JATIMTIMES - Peserta pemilihan umum (pemilu) di Kabupaten Malang bertambah. Hingga akhir bulan Agustus 2022, tercatat ada sekitar 2 juta pemilih pemilu yang berhak menyalurkan hak suaranya saat pesta demokrasi pada 2024 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang Anis Suhartini menyebutkan, hingga akhir bulan agustus 2022 data pemilih di Kabupaten Malang ada sebanyak 2.034.597 orang.
Baca Juga : Inilah Dusun Legetang, Daerah di Indonesia yang Dihukum Allah seperti Sodom Gomorah
"Dari hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada periode Agustus 2022, jumlah pemilih dari 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang masih didominasi kalangan perempuan. Selisihnya ada sekitar 5 ribu sekian, hampir 6 ribu," kata Anis.
Lebih rinci, berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada periode Agustus 2022 yang dihimpun KPU, jumlah pemilih perempuan di Kabupaten Malang tercatat ada sebanyak 1.020.253. Jumlah tersebut terpaut 5.909 lebih banyak dibanding data pemilih laki-laki yang hanya berjumlah 1.014.344 pemilih.
"Perlu diketahu, data ini masih bisa mengalami peningkatan, karena memang bersifat sementara. Oleh karena itu akan kami lakukan pemutakhiran secara berkala," ulasnya.
Jika dibandingkan data sebelumnya, lanjut Anis, jumlah pemilih di Kabupaten Malang mengalami peningkatan sebanyak 1.865 pemilih. Dimana, jumlah pemilih perempuan bertambah 928 dan jumlah pemilih laki-laki bertambah sebanyak 937 pemilih.
"Jumlah penambahan data pemilih itu terjadi di 5 kecamatan, tapi kalau dimana kecamatan yang mengalami penambahan kami masih harus melihat datanya. Tapi yang pasti (jumlah data pemilih) bertambah 1.865," terang Anis.
Baca Juga : 19 Tahun Tak Pernah Menang di Stadion Kanjuruhan, Persija Jakarta Ukir Sejarah
Selain mengalami penambahan, masih menurut Anis, data pemilih di Kabupaten Malang yang masuk ke KPU juga ada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih. Jumlahnya ada sebanyak 2.383 pemilih.
Rinciannya, jumlah data TMS berjenis kelamin laki-laki sebanyak 1.087. Sedangkan jumlah TMS dari kalangan perempuan ada 1.296 pemilih. "Data itu (TMS) kami dapat dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang," imbuhnya.
Anis menambahkan, dari total 2.034.597 pemilih yang tercatat hingga bulan Agustus 2022 tersebut, tidak ada yang mengajukan ubah data pemilih. "Kami berharap jika ada masyarakat Kabupaten Malang yang merasa berhak memilih namun belum terdata, agar segera menyampaikan kepada KPU," pungkasnya.