JATIMTIMES - Akhir-akhir ini banyak sekali makanan dan minuman yang memiliki nama terinspirasi dari makhluk gaib seperti setan, iblis dan juga pocong.
Pemberian nama makanan dengan nama makhluk gaib tersebut, biasanya identik dengan makanan pedas, dan tujuannya untuk menarik minat pelanggan.
Namun ternyata, dalam pemberian nama pada sebuah makanan tidak boleh sembarangan, karena nama sendiri miliki keberkahannya sendiri untuk makanan yang disajikan.
Untuk itu, dikutip dari Instagram @buyayahya_albahjah, dijelaskan bagaimana hukumnya memakan makanan yang memiliki nama makhluk gaib tersebut.
Makanannya tetap halal, namun yang membuat haram ketika yang baik diubah menjadi sesuatu yang buruk.
"Makanannya tetap halal, namun yang tidak baik adalah pemberian namanya tersebut," ujar Buya
Lebih lanjut Buya menjelaskan bahwa semua itu kembali pada keyakinan diri. Jika kita yakin bahwa makanan tersebut adalah halal meskipun kenyataannya haram maka kita tidak berdosa.
"Misalkan di supermarket ada daging sapi, namanya daging sapi tapi isinya babi kita tidak dosa," ucap Buya.
Baca Juga : Deolipa Yumara Sebut Dirinya Intelijen Negara, Keceplosan Saat Wawancara?
Kemudian, Buya juga mengatakan dalam pemberian nama jika memiliki makna menipu atau berbohong menjadi sebuah dosa. Jika memiliki makna guyonan, hendaknya menggunakan guyonan yang beradab atau berakhlak.
"Kalau memiliki makna atau berbohong ya dosa. Jika maknanya sekedar guyonan, pakailah guyonan yang beradab atau berakhlak," jelas Buya.
Tak berhenti disitu saja, Buya juga menjelaskan bahwa nama sendiri memiliki keberkahan. Jadi agar penjual berhati-hati dalam pemberian nama makanan. Namun, untuk makanannya sekali lagi Buya menegaskan tetap halal.
"Sekali lagi untuk makanannya tetap halal," tegas Buya.