JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meluncurkan Aplikasi E-JKN Cekat (Cepat, Efektif dan Akurat) untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran sebagai peserta Progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Peluncuran Aplikasi E-JKN Cekat sendiri langsung dilakukan oleh Wali Kota Malang Sutiaji, didampingi Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif, Kepala Diskominfo Kota Malang M Nur Widianto dan dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata serta Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman.
Baca Juga : Camat Camplong Buka Perlombaan Memperingati HUT Ke-77 RI Karang Taruna Sampang
E-JKN Cekat sendiri merupakan aplikasi milik Pemkot Malang yang juga terintegrasi dengan layanan BPJS Kesehatan. Aplikasi tersebut diciptakan untuk mempermudah alur pendaftaran kepesertaan Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.
"Siapapun langsung bisa masuk, kalau ada yang bilang susah untuk terkoneksi, ini bisa langsung teratasi, tanyakan di sini (E-JKN Cekat). Ada fitur konsultasi, semakin terbuka juga, sehingga tidak ada keluhan lagi bagi saudara kita yang mengalami gangguan kesehatan," ucap Sutiaji, Selasa (23/8/2022).
Terciptanya inovasi E-JKN Cekat juga sebagai bentuk komitmen dari Pemkot Malang dalam mendukung Program JKN dari BPJS Kesehatan yang selama ini telah maksimal memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Program JKN.
E-JKN Cekat ini merupakan aplikasi layanan kepesertaan JKN bagi warga Kota Malang yang terdiri dari pengajuan dan penonaktifan kepesertaan JKN yang dibiayai oleh Pemkot Malang.
Melalui aplikasi ini, untuk melakukan penonaktifan dan pengajuan kepesertaan JKN yang dibiayai oleh Pemkot Malang dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke instansi-instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial-P3AP2KB, Disnaker-PMPTSP, serta BPJS Kesehatan.
Sutiaji mengatakan, terciptanya aplikasi E-JKN Cekat ini juga merupakan suatu bentuk kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan terhadap masyarakat, khususnya peserta Program JKN. Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi BPJS Kesehatan yang selama ini dirasa telah memberikan layanan kesehatan secara baik dan maksimal.
"Dalam memberikan pelayanan terbaik tersebut, saat ini terus-menerus dilakukan secara bersama-sama oleh BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah. Aplikasi E-JKN Cekat ini merupakan aplikasi cerdas karena dalam aplikasi ini ada efisiensi, ketepatan dan keakuratan," tandas Sutiaji.
Baca Juga : Kemenkes Bersama Komisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi Pelkes Rujukan pada Masyarakat
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata mengapresiasi langkah Pemkot Malang yang telah memunculkan inovasi untuk mendukung Program JKN dengan meluncurkan E-JKN Cekat.
"Aplikasi E-JKN Cekat ini merupakan aplikasi yang sangat bagus dan tentunya dapat mendukung keberhasilan Program JKN. Apalagi untuk proses pengajuan di kelurahan sampai dengan verifikasi BPJS Kesehatan sangat cepat hanya membutuhkan waktu kurang dari tiga menit," ujar Dina.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Pemkot Malang beserta intansi lainnya dalam menciptakan Aplikasi E-JKN Cekat.
"Dengan aplikasi E-JKN Cekat ini selain prosesnya lebih efisien, juga memudahkan masyarakat Kota Malang, karena masyarakat hanya perlu datang ke kelurahan masing-masing. Semoga dengan adanya E-JKN Cekat ini pengajuan dan penonaktifan kepesertaan JKN yang dibiayai oleh Pemkot Malang bisa lebih mudah, cepat, praktis dan dapat dipastikan keakuratan datanya," tutup Dina.