JATIMTIMES - Dalam mendukung implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang menjalin kerja sama dengan lima perguruan tinggi di Malang Raya sekaligus.
Lima perguruan tinggi tersebut di antaranya Politeknik Negeri Malang (Polinema), Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang (Polkesma), STIKES Widyagama Husada, Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Negeri Malang (UM).
Baca Juga : HUT ke-77 RI, Sukorejo Creative Carnival Show Sukses Digelar, Bawa Spirit Terwujudnya Kota Blitar Keren
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata menjelaskan, kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman untuk memastikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai peserta aktif Program JKN.
"BPJS Kesehatan Cabang Malang terus berupaya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022, termasuk dengan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Malang Raya," ungkap Dina, Selasa (23/8/2022).
Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman ini jajaran pimpinan lima perguruan tinggi dengan disaksikan langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso dan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman.
Selain untuk mendukung implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022, penandatanganan nota kesepahaman ini juga mencakup kerja sama lain yang menunjang pelaksanaan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
"Sebagai tindaklanjut dari penandatanganan nota kesepahaman ini, kami berharap bagi kelima perguruan tinggi tersebut untuk dapat segera memastikan seluruh mahasiswa, dosen maupun pegawai telah terdaftar menjadi peserta JKN," ujar Dina.
Pihaknya berharap, dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman dengan lima perguruan tinggi ini juga dapat memberikan motivasi bagi perguruan tinggi lainnya di Malang Raya untuk segera bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam menyukseskan Program JKN.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan apresiasi terhadap kelima perguruan tinggi atas komitmennya dalam memastikan kepesertaan aktif di lingkungan perguruan tinggi dengan menandatangani nota kesepahaman tersebut.
"Salah satu kewajiban kita adalah menjamin kesehatan masyarakat di Kota Malang terpenuhi dengan baik. Terima kasih kepada kelima perguruan tinggi atas komitmennya," ujar Sutiaji.
Lebih lanjut, Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang (Polkesma) Budi Susatia menyampaikan dukungannya terhadap Program JKN melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
Selain itu, Ia berharap Program JKN dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia khususnya bagi seluruh civitas akademik Polkesma.
"Kerja sama ini dilakukan dengan tujuan untuk mendukung program pemerintah dalam hal layanan kesehatan dan agar mahasiswa kami bisa terjamin dalam hal layanan kesehatan apabila terdapat masalah terkait kesehatannya," tutur Budi.
"Kemudian dengan adanya layanan kesehatan tersebut harapannya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia, khususnya bagi mahasiswa kami agar menjadi lebih baik," tutup Budi.