free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Komisi III DPR Soroti Kinerja Kompolnas, Desmond: Kompolnas Ini Perlu Gak?

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

22 - Aug - 2022, 23:10

Placeholder
Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Desmond Mahesa, Wakil Ketua Komisi III (Ist)

JATIMTIMES - Komisi III DPR RI melakukan rapat bersama Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Senin (22/8/2022). Dalam rapat tersebut banjir interupsi dan bahkan sampai muncul pernyataan bubarkan Kompolnas.

Bermula Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa yang mempertanyakan fungsi Kompolnas.
Hal tersebut kemudian dijawab oleh Ketua Kompolnas Mahfud MD, yang menyampaikan bahwa fungsi Kompolnas adalah sebagai pengawas eksternal Polri. 

Baca Juga : Hadiri Rakor Relawan NU Jatim , Ketua LPBI PBNU Ingatkan Waspada Potensi Perubahan IklimĀ 

"Kompolnas itu pengawas eksternal Polri, jadi dia mitra, saya waktu ketemu pertama sebagai Kompolnas, saya bilang ke Kapolri kalau saya tidak akan menjadi musuh, kita kerja sama saja, kalau ada masukan sampaikan. Kalau Bapak ada keluhan apa ke Kompolnas, sampaikan. Kami menempatkan diri sebagai mitra," ucap Mahfud.

Kemudian Desmond menyayangkan dan mengomentari anggota Kompolnas yang justru terkesan menjadi  juru bicara pada awal-awal mencuatnya kasus tewasnya Brigadir J.  

"Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (Public Relations) Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah. Ini kan luar biasa, dalam catatan sebenernya Kompolnas ini perlu gak?," kata Desmond dalam rapat Komisi III yang disiarkan langsung di kanal YouTube DPR RI.

Mahfud MD sebagai Ketua Kompolnas kemudian langsung merespons pertanyaan tersebut. Mahfud malah mempersilakan Kompolnas dibubarkan jika dirasa tidak bermanfaat. "Oh terserah, kan bapak yang buat Kompolnas ada ini, kan DPR yang buat, kalau mau bubarkan, bubarkan saja," katanya.

Desmond melanjutkan, jika hanya menjadi juru bicara, Desmond menegaskan, maka tak perlu ada Kompolnas. "Kalau kapasitasnya hanya jubir, ya tidak perlu ada Kompolnas," kata Desmond.

Hal itu langsung direspons Mahfud MD, yang mengatakan, " Ya silahkan pak, nanti simpulkan aja habis rapat ini, Kompolnas dibubarkan, terserah saja," katanya.

Baca Juga : PN Gresik Terus Berbenah, Berinovasi Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Desmond kembali melanjutkan, jika untuk itulah Komisi III memanggil Kompolnas, apakah memang keberadaannya untuk melaksanakan pengawasan eksternal masih diperlukan.

Desmond kemudian menanyakan perihal langkah -langkah Kompolnas, misalnya dalam penanganan kasus KM 50, yang kemudian dijawab langsung oleh Kompolnas. 

"Kalau tugas bapak tidak direspons, maka tidak perlu ada Kompolnas. Kalau direspons berarti ada Kompolnas, Polri semakin maju. Kita kan bernegara bukan untuk menang-menangan," kata Desmond.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya