free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dapat Kado Indah di Hari Anak Nasional 2022, Kota Batu Naik Tingkat Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

23 - Jul - 2022, 21:16

Placeholder
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat menerima penghargaan dari Menteri Perempuan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Bintang Darmawati di Hotel Novotel, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/7/2022) malam. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES -  Kota Batu mendapatkan kado indah di Hari Anak Nasional 2022. Kota Batu meraih  penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 Kategori Nindya.

Ini kali pertama  Kota Batu meraih prestasi tersebut. Prestasi ini naik satu tingkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu Kota Batu mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya.

Baca Juga : Bupati Jember Lepas Ribuan Mahasiswa KKN Kolaboratif, Ini Tugas yang Diberikan

Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dari Menteri Perempuan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Bintang Darmawati di Hotel Novotel, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/7/2022) malam.

“Alhamdulillah berkat kerja keras bersama, akhirnya bisa mendapatkan hasil yang sangat memuaskan. Terima kasih yang sudah bekerja keras dan ikhlas,” ungkap Dewanti.

Dewanti mengatakan, KLA Nindya didapatkan berkat Pemkot Batu terus berkomitmen mewujudkan KLA melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Ada lima kluster yang disuguhkan melalui pemenuhan hak-hak anak.

Kluster 1, misalnya, tentang hak sipil dan kebebasan. Kluster 2 tentang lingkungan keluarga dan pengasuhan pengganti. Kluster 3 tentang kesehatan dasar dan kesejahteraan. Kluster 4 tentang pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya. Kluster 5 mengenai perlindungan khusus.

Bukan hanya itu. Pemkot Batu juga sudah menyediakan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga, dan infrastruktur fasilitas ramah anak. Selain itu, Kota Batu telah berinovasi dalam hal pelayanan publik untuk mewujudkan Kota Layak Anak.

“Kami terus bersinergi dengan seluruh organisasi perangkat daerah dan stakeholder terkait untuk mewujudkan Kota Layak Anak dalam memenuhi hak-hak anak yang terdiri dari lima kluster,” tambah Dewanti.

Baca Juga : Lebih Rendah dari Prevalensi Nasional, Pemkab Malang Komitmen Wujudkan Zero Stunting

Misalnya, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemkot Batu memiliki pelayanan Jebol Pak Bahir atau Jemput Bola Pelayanan Akta Baru Lahir. Dengan layanan ini, bayi yang baru lahir mendapatkan pelayanan pembuatan akta.

“Selain itu terdapat pelayanan PKK Penak (PKK Pelayanan Akta Kelahiran Kolektif). Di sini petugas bekerja sama dengan PKK dan langsung turun ke desa,” terang Dewanti.

Dewanti pun berharap nantinya hak anak bisa terfasilitasi di Kota Batu. Dan tahun-tahun berikutnya, Kota Batu  bisa mempertahankan prestasi KLA Nindya itu.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy