free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Neni Anggota DPRD Banyuwangi: Pencegahan dan Penaggulangan Kejahatan Seksual Butuh Peran Aktif Semua Pihak

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

22 - Jul - 2022, 21:04

Placeholder
Neni Viantin Diah Martiva, Anggota DPRD Banyuwangi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menarik keprihatinan anggota dewan. Terlebih lagi kejadian itu di tengah eksekutif dan legislatif berupaya mewujudkan Banyuwangi menjadi kabupaten yang layak anak.

Keprihatinan itu disampaikan oleh Neni Viantin Diah Martiva, Anggota DPRD Banyuwangi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di rumahnya pada Jumat (22/07/2022).

Baca Juga : Film One Piece Red Siap Tayang di Indonesia September 2022, Berikut Sinopsisnya

“Termasuk kita sudah mempunyai Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang salah satunya bagaimana anak mendapatkan perlindungan,” jelas Neni.

Menurut dia Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak

 “Tidak menutup kemungkinan kasus-kasus lain yang membutuhkan peran serta semua pihak dalam mencegah dan menanggulangi bersama, baik dari masyarakat, sekolah, lingkungan dan terutama keluarga. Sehingga anak yang menjadi korban kekerasan seksual berani mengungkapkan kepada keluarganya sehingga permasalahan segera bisa dituntaskan,” imbuhnya.

Selanjutnya dewan  memberikan apresiasi atas kesigapan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus kekerasan seksual yang menimpa anak yang dilakukan oleh oknum pengasuh Ponpes dan guru yang seharusnya membimbing dan melindunginya.

Terhadap para pelaku dia berharap agar APH memberikan sanksi terberat sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada agar mampu menjadi shock teraphy bagi orang lain yang akan melakukan perbuatan jahat.

Baca Juga : Hari Bhakti Adhyaksa 2022, Dinas Pariwisata Kota Batu Beri Apresiasi Pada Kejari Kota Batu Lantaran Peran Aktifnya Beri Pendampingan

Lebih lanjut Neni menambahkan pihaknya juga mengingatkan kepada para orang tua agar lebih peduli terhadap putra-putrinya sehingga mereka terbuka dan berani mengutarakan permasalahan kepada keluarga agar bersama-sama mencari solusinya.

Seperti diberitakan sebelumnya Polresta Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir mampu menangkap dan mengamankan pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh oknum pengasuh Ponpes yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dan oknum guru yang menjabat Ketua RT di lingkungannya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya