JATIMTIMES - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo telah menjalani proses pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung, Kamis (30/6/2022).
Maryoto diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus tindak pidana korupsi Bantuan Keuangan (BK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018. Diketahui, Maryoto diperiksa KPK selama kurang lebih 2 jam.
Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 30 Juni 2022, Elsa Bongkar Siapa Andin Sebenarnya ke Reyna?
“Kita ikuti saja dari semua permasalahan ini,” kata Maryoto usai pemeriksaan di Mapolres Tulungagung.
Menurutnya, dipanggilnya oleh KPK sebagai saksi dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik itu atas kasus dugaan kasus Tipikor BK Pemprov Jatim periode 2014-2018 yang melibatkan DPRD Tulungagung.
Saat diperiksa KPK, dia mengaku hanya sendirian saja dan secara rinci tidak mau menyebutkan pertanyaan yang disampaikan penyidik kepadanya. “Pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik KPK hanya secukupnya saja,” ucapnya.
Maryoto juga mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK kepadanya kurang lebih selama 2 jam dimulai pukul 11.00 hingga pukul 13.15 WIB.
Ditempat yang sama, mantan Kepala Bidang Jembatan dan Jalan Dinas PUPR Tulungagung Sukarji mengatakan, kedatangannya ke ruang Satreskrim Polres Tulungagung adalah memenuhi undangan KPK untuk diperiksa atau dimintai keterangan sebagai saksi.
Dia mengaku, pagi tadi sudah datang di ruang Satreskrim untuk melakukan konfirmasi. Tetapi saat tiba di lokasi, dirinya melihat Bupati Tulungagung sudah di ruangan untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk siapa yang diperiksa lainnya, saya tidak tahu. Saya datang lagi pukul 13.00 WIB untuk pemeriksaan," katanya.
Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 30 Juni 2022, Elsa Bongkar Siapa Andin Sebenarnya ke Reyna?
Seperti diberitakan sebelumnya, Penanganan kasus dugaan korupsi bantuan keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 di Kabupaten Tulungagung terus bergulir. Setelah memanggil beberapa mantan pejabat teras, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan.
"Hari ini (30/6) pemeriksaan saksi TPK Bantuan Pemprov Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA 2014-2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari detik, Kamis (30/6/2022).
Menurut Ali, ada empat saksi yang akan diperiksa di Polres Tulungagung. Namun, dia belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan kepada para saksi tersebut.
Nama empat saksi yang dipanggil KPK yaitu, pertama Maryoto Birowo selaku Bupati Tulungagung 2019-2023 atau Mantan Wakil Bupati Tulungagung 2013-2018, kedua Sri Pramuni selaku pensiunan Mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung, ketiga Nurkhodik selaku Kabid Pembangunan pengembangan SDA dan keempat Made Prasetyo selaku Bendahara Pengeluaran Set DPRD Kabupaten Tulungagung.