free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

KPK Jalan Terus, 3 Eks Pejabat Teras Tulungagung Diperiksa Kasus Tipikor BK Jatim

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Dede Nana

30 - Jun - 2022, 02:40

Placeholder
Penyidik KPK. (Foto: Aceh Online)

JATIMTIMES - Sejumlah pejabat di Kabupaten Tulungagung periode 2014-2018 tak luput dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada kasus tindak pidana korupsi (tipikor) bantuan keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2014-2018.

Pejabat yang dimaksud yakni eks Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo, eks Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno dan eks Ketua DPRD Tulungagung Supriyono. Ketiga saksi itu diperiksa di tempat yang berbeda. Diketahui, Sutrisno diperiksa di Polres Tulungagung, Syahri Mulyo di Lapas Tulungagung dan Supriyono di Lapas Klas I Surabaya.

Baca Juga : Niat Senam, 2 Emak di Tulungagung Ditabrak Bus, Satu Tewas

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan proses pengusulan dalam mendapatkan anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Tribunnews, Rabu (29/6/2022).

Menurutnya, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jatim periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

"Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," ungkap Ali Fikri.

Meski lembaga anti rasuah ini sudah menetapkan tersangka, Ali Fikri tidak membeberkan identitas para pihak yang dijadikan tersangka. Dirinya juga tidak membeberkan konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan pada perkara itu.

"Pengumuman tersangka dilakukan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," katanya.

Baca Juga : Kunjungi PW Muhammadiyah Jatim, ABI Jatim: Jalin Ukhuwah dan Tukar Pikiran

Seperti diketahui sebelumnya, sejak Senin (27/6/2022) kemarin Mapolres Tulungagung dipinjam KPK untuk keperluan kegiatan penyidikan. Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto membenarkan bahwa  dua ruangan di Mako Polres untuk kepentingan penyidikan.

"Iya, jadi perlu saya sampaikan memang ada permintaan dari KPK meminjam ruangan di Mapolres Tulungagung untuk keperluan penyidikan," kata  Handono, Senin (27/6/2022) lalu.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Dede Nana