Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ini Risiko Tak Terduga Jadi Kepala Desa di Lumajang

Penulis : Teguh Eko Januari - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

23 - Jun - 2022, 15:55

Placeholder
Suhanto Kades Kebonagung Kecamatan Sukodono Lumajang saat diwawancarai wartawan ( Foto: Teguh Eko Januari -JatimTimes)

JATIMTIMES - Ibarat orang yang sedang berdiri maka saat ini kaki kiri sudah ada di penjara, tinggal bagaimana kekuatan kaki kanan menopang badan. Itulah perumpaan bagi kepala desa yang saat ini sedang menjabat. Jika tidak mampu mengemban amanat dengan baik dan tidak bisa mengelola anggaran, maka penjara sudah menantinya sebagai penghuni baru.

Perumpaan ini disampaikan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Lumajang, Suhanto saat berbincang dengan JatimTimes di Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang Rabo (22/6) pagi.

Baca Juga : Mau Nyalon Jadi Kepala Desa? Ini Risikonya  

 

“Jika tidak berhati-hati maka penjara sudah menanti, kepala desa itu jabatan ketokohan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat yang heterogen,” ujarnya.

Sementara untuk menjadi kades menurut Suhanto butuh biaya cukup tinggi, tidak hanya cost politic tetapi operasional harian juga sangat tinggi. Ini karena hampir semua urusan warga menjadi urusan kepala desa.

“Kalau ada orang tua kita lebih tua, kalau ada yang loman (suka memberi) kita harus lebih loman, kalau ada yang jago kita harus lebih jago,” tuturnya.

Suhanto menconotohkan dirinya yang sudah tiga periode dipercaya menjabat sebagai Kepala Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono Lumajang. Setiap hari tidak kurang mengeluarkan uang Rp. 300 ribu untuk warganya yang berjumlah lebih dari 4 ribu jiwa.

“Cost sosialnya tinggi, kalau ada 32 (istilah untuk preman) harus nyangoni (memberi uang saku), ini agar masyarakat aman tidak terganggu tindak kriminal, warga itu ingin tidur nyenyak dan besok bisa kerja, perutnya kenyang dan aman,” ungkapnya.

Belum lagi jika ada warganya yang meninggal maka mau tidak mau harus membantu berupa uang atau sembako, atau jika ada yang punya hajat padahal setiap hari bisa lebih dari 2 orang yang punya hajat. 

  “Orang hamil, melahirkan sampai dengan meninggal hingga selamatan seribu harinya, itu adatnya menjadi urusan kades. Itu semua keluar dari kantong pribadi kepala desa dan tidak bisa di SPJ-kan,” ujarnya berapi-api.

Disinggung soal gaji dan pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) Suhanto tertawa terbahak, sambil geleng-geleng kepala ia pun berujar, “Mau andalkan TKD ? dikasihkan semua ditambah TKD tetangga belum cukup,”. 

Baca Juga : Tumbuhkan Ekonomi, Bupati Pamekasan Genjot Program Desa Tematik 

 

Selain banyak pengeluaran yang tidak bisa di SPJ-kan, Suhanto juga menuturkan adanya anggran pasti tetapi tidak cukup dalam opersional. Ia mencontohkan untuk anggaran operasional Ambulance Desa, dimana untuk sopir dianggarkan Rp.500 ribu perbulan, bahan bakar ambulance Rp. 400 ribu.

“Kita sering mengantar warga rujuk ke Banyuwangi, Surabaya dan lain-lain, sekali perjalanan pasti habis anggaran 1 bulan itu. Tidak jarang kepala desa juga diminta ikut mengantar , tentunya harus menanggung makan dan lain-lain, bagaimana kalau harus bermalam karena menunggu antrian,” keluhnya.

Suhanto juga menuturkan risiko menjadi kepala desa yang jarang bisa tidur nyenyak karena permasalahan warga, seperti perebutan warisan dan tanah yang jika tidak ditengahi bisa berakibat korban jiwa. 

“Kompleks sudah masalah yang harus kami hadapi, jangan iri soal TKD,Lumajang harus ada kebijakan sendiri soal TKD soalnya cost kades tinggi,” tukasnya.

Kepala desa sebelum dipilih biasanya adalah tokoh yang sukses baik secara materi maupun hubungan sosialnya. Tetapi setelah pensiun dari jabatanya maka tinggal namanya yang dikenang.

“Sejak tahun 70 an, mana ada mantan kades yang semakin kaya raya, kecuali yang punya usaha. Karena itu kades jangan dilarang melakukan kegiatan usaha lainnya, saat ini jika kades ingin mengembalikan modal dengan ansih menjadi kades, itu nonsen,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Teguh Eko Januari

Editor

Moch. R. Abdul Fatah