free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pengembang Sebut Realisasi Perumahan PNS Kota Malang karena Political Will Pemerintah

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

21 - Jun - 2022, 03:29

Placeholder
Direktur Utama PT Kharisma Karangploso (kanan) saat mendampingi Wali Kota Malang Sutiaji meninjau bangunan perumahan PNS Kota Malang di Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Senin (20/6/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Direktur Utama PT Kharisma Karangploso Drs HM Tri Wediyanto MSi menyampaikan, bahwa realisasi pembangunan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Malang yang terletak di wilayah Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun merupakan hasil dari political will dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Political will sendiri merupakan adanya kemauan politik dari pemerintah daerah atau para pengambil kebijakan untuk merealisasikan sebuah kebijakan. Salah satunya yakni Perumahan PNS Kota Malang.

Baca Juga : Api Porprov Jawa Timur Diambil dari Kawah Ijen 

 

Pengusaha yang akrab disapa Tri ini mengatakan, saat ini backlog atau kebutuhan rumah di Indonesia jumlahnya masih cukup tinggi, yakni mencapai 11,4 juta unit. Diperkirakan ke depan akan meningkat seiring peralihan penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum terselesaikan.

Pria yang juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI) ini menuturkan, saat ini pihak pengembang tidak dapat bertindak semaunya. Karena untuk mengerjakan rumah subsidi telah terikat dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI yang mengatur terkait spesifikasi bangunan.

"Jadi kita membangun ditentukan pasar, batu merah, genteng dan semua komponen ditentukan pasar. Jualnya ditentukan pemerintah kan nggak match. Berapapun cost produknya, jualnya ya harus sekian harganya," ujar Tri kepada JatimTIMES.com, Senin (20/6/2022).

Direktur Utama PT Kharisma Karangploso Tri Wediyanto.

Tri menjelaskan, bangunan perumahan PNS Kota Malang lebih bagus dibandingkan dengan rumah subsidi lainnya. Pasalnya, untuk rumah subsidi rata-rata menggunakan tipe 30 dengan luas tanah 60 meter persegi. Namun, untuk Perumahan PNS Kota Malang menggunakan tipe 36 dengan luas tanah 66 meter persegi.

Pihaknya menekankan, rumah subsidi  tersebut diperuntukkan bagi PNS di Kota Malang yang hingga sampai saat ini belum memiliki rumah. Terlebih lagi di Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat 1 sudah jelas disebutkan bahwa setiap warga negara berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Yang semuanya dipenuhi oleh pemerintah.

Nantinya, sebanyak 560 unit rumah yang akan dibangun diatas lahan seluas 7,2 hektare (ha) akan dikerjakan dalam tiga tahap. Namun untuk penentuan tahapannya sendiri, pihaknya masih akan melihat kondisi cuaca dan kontur tanah ke depan.

Pasalnya, terdapat beberapa lahan di kawasan Perumahan PNS Kota Malang tersebut yang terbilang masih basah dan perlu pengeringan. Terlebih lagi, saat ini Kota Malang terkadang masih dilanda hujan, hal ini akan memperlambat laju pembangunan Perumahan PNS Kota Malang.

Baca Juga : Warga dan Pengembang Darmo Hill Berselisih, Wawali Kota Surabaya Minta Penyerahan Fasum dan Fasos Dipercepat 

 

"Tahap pertama saya berharap realisasi November 2022 siap huni. Istilahnya akad pertama sudah, untuk tahap kedua dan ketiga melihat kondisi," pungkas Tri.

Sebagai informasi, untuk tiap unit rumah subsidi untuk PNS Kota Malang yang belum memiliki rumah di perumahan tersebut dihargai sekitar Rp 150 jutaan dengan angsuran sebesar Rp 960 ribu maksimal 20 tahun. Di mana, untuk proses pembelian rumah subsidi, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama PT Kharisma Karangploso bekerjasama dengan BTN Kantor Cabang Malang.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana