JATIMTIMES - Ormas Khilafatul Muslimin kembali membuat resah masyarakat. Seperti diketahui, saat ini Khilafatul Muslimin masih menjadi kelompok yang terus diburu oleh pihak kepolisian.
Khilafatul Muslimin dianggap melawan hukum terkait penyebaran keonaran yang berpotensi makar usai melakukan kegiatan konvoinya. Pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah tokoh sentral Khilafatul Muslimin di beberapa daerah.
Baca Juga : Peternak di Pujon Tak Bisa Produksi Susu Akibat Sapinya Tertular PMK
Teranyar, kepolisian mendapat sejumlah temuan baru saat menggeledah kantor Khilafatul Muslimin yang berlokasi di Bandar Lampung, Lampung.
Tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menemukan data-data induk anggota atau warga yang tergabung dalam ormas tersebut se-Indonesia.
"Dan kita temukan di situ data induk warga Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai sore ini kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Minggu (13/6/2022).
Data itu diduga digunakan untuk membuat nomor induk baru. Nomor induk tersebut, nantinya akan digunakan untuk menggantikan e-KTP (KTP elektronik) yang diterbitkan pemerintah Indonesia.
"Dan ada temuan menarik, mereka juga sudah membuat Nomor Induk Warga atau NIW yang digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia," kata Zulpan.
Baca Juga : Hore! Setelah Dicat, Sejumlah Fasilitas di Stadion Kanjuruhan akan Diperbaiki
Polisi juga menyita komputer yang ada di kantor pusat dan akan diperiksa oleh tim terkait. Ada pula brankas besi sebanyak 4 unit yang berisi uang tunai senilai Rp 2,3 Miliar.
Tak cuma itu, penggeledahan juga dilakukan polisi di kantor yang berada di Kota Bekasi dan Medan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya selebaran maklumat terkait khilafah dan buku-buku buletin serta majalah terkait Khilafatul Muslimin.