JATIMTIMES- Bank Jatim Kantor Cabang Blitar menyerahkan bantuan iuran untuk melindungi para pelaku UMKM di wilayah Kota Blitar. Penyerahan bantuan bertepatan dengan gelaran Job Fair dan Career Expo yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar yang dihadiri Wali Kota Blitar Santoso dan beberapa OPD di lingkungan Pemkot Blitar.
30 perusahaan dan 10 pelaku UMKM hadir pada kegiatan yang menghadirkan lebih dari 100 lowongan kerja di wilayah Blitar ini.
Baca Juga : Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachin Puji Kreasi Pengrajin Kabupaten Kediri
Pemimpin Bank Jatim Kantor Cabang Blitar, Subeki mengatakan pihaknya menyerahkan bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.500 orang pekerja. Sinergitas ini diharapkan mampu mendorong masyarakat terutama pelaku UMKM untuk bangkit setelah dua tahun menghadapi pandemi covid-19. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Bank Jatim untuk memberikan dukungan kepada masyarakat pelaku UMKM .
“Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami terhadap pelaku UMKM yang berada di wilayah Blitar. Kedepan kami berharap mereka dapat bekerja lebih tenang karena sudah mendapat perlindungan sehingga dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi,'' kata Subeki.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Agus Dwi Fitriyanto menyambut baik sinergitas dan bantuan dari Bank Jatim. Menurut dia, program ini sangat membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan perlindungan agar dapat bekerja dengan tenang dan maksimal.
“Bantuan iuran yang diberikan ini akan melindungi para pelaku UMKM dari risiko-risiko sosial akibat dari pekerjaannya. Semoga ke depan semakin banyak pekerja yang terlindungi khususnya para pelaku UMKM,'' kata Agus.
Agus menambahkan, merupakan salah satu upaya dari Bank Jatim selaku BUMD sebagai perwakilan dari negara untuk melindungi warga negaranya khususnya para pekerja di bidang UMKM.
“Hal ini merupakan wujud hadirnya Negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM. Semoga hal ini dapat menginspirasi BUMD-BUMD lain di wilayah Blitar,'' pungkas Agus.
Pada kesempatan ini BPJAMSOSTEK Blitar juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Alm Miftahul Huda sebesar Rp 42 juta. Alm Huda merupakan tenaga kerja di Greenfield Indonesia.
Secara simbolis santunan diserahkan langsung oleh Wali Kota Blitar Santoso. Di kesempatan ini pula Santoso juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Alm Hari Setiawan yang merupakan tenaga kerja di PT Bukit Makmur Mandiri Utama. Kedua anak dari Ahli waris juga menerima beasiswa dari BPJAMSOSTEK mulai dari TK hingga perguruan tinggi.