free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Periksa Mobil Tabrak Pohon di Tulungagung, Polisi Temukan Narkoba

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

31 - May - 2022, 22:06

Placeholder
Mobil yang tabrak pohon ini ternyata bawa dobel L dan Shabu / Foto : Dokpol / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Awalnya hanya seperti kecelakaan biasa. Mulanya mobil Avanza dengan dua orang di dalamnya menabrak pohon di depan SPBU Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Namun, saat petugas datang ke lokasi dan menggeledah isi mobil, ternyata polisi menemukan narkoba dalam bungkus rokok.

Kapolsek Boyolangu, AKP Tri Nuartiko melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, polisi telah melakukan tindakan berupa penangkapan terduga pengedar narkoba itu. "Benar, saat petugas melakukan operasi pekat Semeru berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba," kata Iptu Sumaji, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga : Akui NKRI, Napi Teroris di Lapas IIB Tulungagung Bebas Lebih Awal

Penangkapan dua orang yang diketahui berinisial YE (34) warga dusun Kates RT 05 RW 01, Desa Kates,  Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung ini terjadi pada, Senin (30/4/2022) jam 10.00 wib, kemarin.

"Saat melaksanakan patroli gabungan dalam rangak ops pekat semeru 2022, menjumpai sebuah mobil warna hitam metalik yang menabrak sebuah pohon di tepi jalan," ujarnya.

Mengetahui kejadian ini, petugas patroli langsung melakukan pengecekan korban dan mobil. "Pada saat memeriksa barang-barang yang  ada di dalam mobil, tepatnya di dalam box console tengah ditemukan sebuah bekas bungkus rokok yang berisi 19 butir pil jenis LL yang dimasukkan dalam plastik kecil warna bening," ungkapnya.

Tidak itu saja, polisi juga menemukan satu plastik kecil berisi serbuk warna putih diduga sabu-sabu. "Dalam pengakuannya, selain memberikan identitas dua orang ini juga mengaku memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu," imbuh Iptu Anshori.

Baca Juga : Wali Kota Santoso Apresiasi Sumbangsih Kader Posyandu Ikut Bangun Kota Blitar

Selanjutnya barang bukti berikut pelaku dibawa ke Mapolsek Boyolangu untuk proses lebih lanjut.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya