free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Lima Benda Diduga Cagar Budaya Ditemukan di Desa Kemloko, Dievakuasi BPCB ke Museum Penataran Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

22 - May - 2022, 01:26

Placeholder
Proses evakuasi lima benda diduga cagar budaya di Desa Kemloko

JATIMTIMES - Lima benda diduga cagar budaya dievakuasi oleh Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur dari Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. BCBP membawa benda-benda tersebut ke Museum Penataran di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Arkeolog BPCB Jatim, Nonuk Kristiana mengatakan, evakuasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat terkait penemuan benda yang diduga cagar budaya peninggalan era kerajaan jaman dahulu. Benda tersebut ditemukan warga  Desa Kemloko  pada bulan Juni tahun 2021 lalu. ‘’Lima benda tersebut ditemukan oleh warga Desa Kemloko.Penemuanya di dua lokasi,’’ kata Nonuk.

Baca Juga : Lima Seniman Diberi Penghargaan Dewan Kesenian Kota Batu

Nonuk menambahkan, lima benda diduga cagar budaya tersebut dievakuasi karena lokasi penemuannya berada di sungai. Sehingga harus dipindahkan agar lebih aman.  Museum Penataran dipilih sebagai lokasi karena selain aman juga merupakan tempat masyarakat untuk belajar mengenai sejarah.

"Kita pilih membawa benda-benda ini ke Museum Penataran. Nantinya setelah dipindahkan ke Museum Penataran, bisa menjadi media pembelajaran bagi masyarakat luas," imbuhnya.

Sebagai informasi, kelima benda diduga cagar budaya tersebut terdiri atas satu balok batu berangka tahun 1301 Saka atau 1368 Masehi.  Dan dua balok batu dengan relief hiasan sinar di bagian tengah. Motifnya serupa dengan ceplok bunga.  Balok batu itu berukuran panjang 150 cm, lebar, lebar 37 cm dan panjang 27 cm. Juga balok batu dengan relief sapi, dengan ukuran panjang 136 cm, lebar 30 cm dengan tinggi 20 cm.

Sementara yang kelima  berupa batu andesit berbentuk meja altar. Meja altar itu memiliki ukuran panjang 127 cm, lebar 55 cm dengan ketebalan 30 cm.

Baca Juga : Ditemukan saat Sedang Bekerja, Orang Tua NA Minta Maaf

"Jika dari angka tahun dan bahan andesit, kami menduga benda-benda tersebut merupakan benda peninggalan zaman Majapahit. Dua meja altar itu biasa dipakai menaruh sesaji untuk sembahyang," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya