JATIMTIMES - Akun media sosial resmi Kedutaan Besar Inggris di Indonesia mendadak ramai menjadi perbincangan. Bagaimana tidak, akun Instagram @ukinindonesia memposting dukungan hingga foto yang berkaitan dengan LGBT+.
Bahkan, Kedubes Inggris untuk Indonesia memposting bendera pelangi khas LGBT. Seperti dilihat MalangTIMES, Sabtu (21/5/2022), akun resmi Kedubes Inggris di RI, @ukinindonesia tampak memasang foto bendera Inggris.
Baca Juga : Inilah Wujud Nike Air Force 1XLouis Vuitton, Karya Terakhir Virgil Abloh Sebelum Meninggal
Kemudian ada pula di sisi lainnya berkibar bendera pelangi yang biasa diidentikan dengan bendera dukungan terhadap LGBT+. Pada postingan itu terlihat akun Kedubes Inggris di RI yang juga menyertakan caption narasi terkait dukungan terhadap LGBT.
Kedubes Inggris menyatakan LGBT merupakan hak asasi manusia.
"Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," tulis akun @ukindonesia.
Postingan itu juga membeberkan data kriminalisasi terhadap kaum LGBT. Kedubes Inggris pun berharap hal tersebut kelak bisa berubah.
"Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan kita. Namun kriminalisasi masih terjadi di 71 negara untuk tindakan sesama jenis, di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui 'cross-dressing', dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja," lanjut caption akun tersebut.
"Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan. Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal," tambah keterangan Kedubes Inggris RI.
Tak cuma itu, Kedubes Inggris bahkan menyampaikan desakan agar dunia mendukung LGBT. Mereka juga mendesak agar negara-negara dapat membentuk aturan untuk melindungi orang-orang LGBT.
"Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi. Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sesama jenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi," tulis akun tersebut lagi.
Muhammadiyah kecam Kedubes Inggris RI
Baca Juga : Tanah Ambles Membentuk Danau dan Banjir Rob di Pesisir Pantai Tuban, Ini Kata BMKG
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas turut bereaksi atas postingan tersebut.
"Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT. Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia punya falsafah Pancasila dimana bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama," ucap Anwar Abbas seperti dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2022).
Anwar menyebut tidak ada satupun agama di Indonesia yang mentolerir praktik LGBT. Ia juga memastikan LGBT bukanlah hak asasi manusia, melainkan perilaku menyimpang yang bisa diobati.
"Tidak ada satu agamapun dari 6 agama yang diakui oleh negara Indonesia yang mentolerir praktek LGBT apalagi agama Islam yang merupakan agama mayoritas penduduk di negeri ini. Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut," kata Anwar Abbas.
Lebih lanjut, Anwar menyebut praktik LGBT ini justru bertentangan dengan nilai-nilai manusia. Sebab, praktik LGBT bisa berdampak pada punahnya kemanusiaan dalam beberapa ratus tahun mendatang jika terus dibiarkan.
"Praktik LGBT tersebut merupakan tindakan yang secara jelas anti manusia dan kemanusiaan karena dia akan membuat punah umat manusia karena adalah mustahil laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan akan melahirkan anak. Jadi kalau penduduk bumi yang jumlahnya saat ini sekitar 8 miliar, bila mereka melakukan perkawinan sejenis, maka sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorangpun anak manusia di muka bumi ini," jelas Anwar.
"Jadi praktik LGBT ini merupakan praktik yang antimanusia dan kemanusiaan karena bisa menyebabkan punahnya manusia di atas dunia ini," tegas Anwar lagi.