JATIMTIMES - Ustaz Abdul Somad (UAS) rupanya bukan satu-satunya penceramah yang ditolak oleh Singapura. Sejumlah penceramah lain ternyata pernah mengalami penolakan di negara yang sama.
Penolakannya mulai dari tidak boleh berceramah hingga menginjakkan kaki di Singapura karena dianggap tak sejalan dengan nilai-nilai multikultur Negeri Singa tersebut.
Baca Juga : Isi Ceramah UAS yang Dipersoalkan Pemerintah Singapura, Bahas soal Bom Bunuh Diri Konflik Palestina-Israel
Seperti diketahui, Singapura baru-baru ini menolak masuk Ustaz Abdul Somad (UAS) ke negara itu. Kementerian Dalam Negeri Singapura menilai UAS kerap melontarkan kata-kata merendahkan kelompok atau agama lain dan provokatif dalam ceramahnya.
"Dia juga membuat komentar yang merendahkan penganut agama lain, seperti Kristen, dengan menyebut salib Kristen sebagai tempat tinggal 'jin kafir'. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir," mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.
Kemendagri Singapura juga menegaskan bahwa ajaran yang selama ini disampaikan UAS tidak sesuai dengan penduduknya yang multiras dan multiagama.
"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.
Selain itu, Pemerintah Singapura juga tidak mau menerima kedatangan UAS karena pernah berceramah aksi bom bunuh diri sah jika dikaitkan dengan konflik Israel-Palestina. Bahkan dalam ceramahnya, UAS menganggapnya sebagai perjuangan dan mati syahid.
Berikut 2 penceramah yang pernah ditolak di Singapura:
1. Ismail Menk
Penceramah berkewarganegaraan Zimbabwe, Ismail Menk, pernah ditolak oleh pemerintah Singapura. Mengutip dari situs Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA), Menk dinilai kerap berceramah yang menimbulkan segregasi dan memecah belah umat beragama.
"Contohnya, ia berkhotbah bahwa adalah dosa dan kejahatan terbesar bagi seorang muslim untuk mengucapkan Selamat Natal atau Selamat Hari Raya Deepavali kepada non-Muslim. Singkatnya, umat Islam tidak diperbolehkan untuk mendoakan kebahagiaan orang lain selama festival keagamaan mereka," tulis MHA.
Baca Juga : Bicara Era Normal Baru, Gubernur Khofifah Tetap Tekankan Penggunaan Masker dalam Empat Kondisi ini
Otoritas Singapura lalu memutuskan menolak aplikasi visa Work Pass Ismail Menk pada 30 Oktober 2017 untuk berceramah Negeri Singa itu.
2. Haslin bin Baharim
Di hari yang sama, Singapura juga menolak aplikasi Work Pass yang diajukan oleh Haslin bin Baharim untuk aktivitas ceramah di negara itu.
Pelarangan Haslin juga termuat dalam rilis di situs MHA Singapura. Haslin dianggap telah mempromosikan ketidakharmonisan antar umat beragama.
"Haslin bin Baharim telah menyatakan pandangan yang mempromosikan ketidakharmonisan antara muslim dan non-muslim, yang ia gambarkan sebagai 'menyimpang'," demikian pernyataan MHA.
"Pandangan-pandangan yang memecah belah tersebut melahirkan praktik-praktik intoleransi dan eksklusivisme yang akan merusak keharmonisan sosial dan menyebabkan masyarakat tercerai-berai. Mereka tidak dapat diterima dalam konteks masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura." lanjut pernyataan tersebut.