JATIMTIMES - Temuan Kementerian Pertanian (Kementan) tentang wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak sapi yang dilaporkan pertama kali terjadi di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan menjadi perhatian cukup serius.
Tanpa menunggu waktu, Polres Ngawi melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan kabupaten Ngawi sebagai leading sektornya dalam upaya mencegah penyebaran penyakit PMK. Hal ini Polres Ngawi sebagai aspek pengawasan sekaligus pendampingan dalam penanganan di lapangan terkait PMK hewan ternak sapi diwilayahnya.
Baca Juga : Resep Alami Atasi Flu dan Cara Membuatnya Ala Pakar Kesehatan dr. Zaidul Akbar
Untuk itu, Polres Ngawi gerak cepat melakukan pengecekan hewan ternak sapi di penampungan hewan jalan Sunan Kalijogo Dusun Pojok, Desa Beran Kecamatan dan Kabupaten Ngawi. Dalam kesempatan itu sekaligus menyampaikan imbauan kepada pengelola agar memperhatikan kesehatan dan kebersihan hewan serta kebersihan dan keamanan kandang. Pemantauan dilakukan pada Rabu (11/5).
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam rangka membantu pencegahan penularan PMK pada hewan ternak sapi pihaknya telah membentuk satgas PMK di Polres Ngawi.
Tidak hanya itu, AKBP Winaya menyebut, Polres Ngawi juga bekerjasama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Ngawi untuk
melaksanakan sosialisasi ke pasar hewan, lokasi pemotongan hewan dan peternak peternak sapi.
"Kita mengkoordinasikan dengan Dinas Peternakan untuk melaksanakan penyekatan dan screening terhadap hewan ternak sapi yang memasuki wilayah Kabupaten Ngawi," ujar AKBP Winaya.
Lebih lanjut, AKBP Winaya mengimbau kepada seluruh masyarakat Ngawi untuk tetap tenang dan tidak panik terkait dengan adanya laporan temuan penyakit tersebut, namun tetap waspada. Menurutnya, semua pihak terkait telah bekerja secara maksimal untuk menangani hal tersebut.
Baca Juga : Waspada Hepatitis Misterius, Mas Dhito Imbau Masyarakat Terapkan Perilaku PHBS
Selain itu AKBP Winaya juga mengungkap, bahwa penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak tidak menular pada manusia, virus PMK akan mati pada suhu di atas 70 derajat selama 30 menit.
"Dalam kegiatan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan PMK di tempat penampungan hewan Dusun Pojok ini tidak ditemukan adanya tanda tanda penyakit mulut dan kuku pada hewan," pungkas alumnus Akpol tahun 2001 ini.