JATIMTIMES - Tahun 2030 mendatang, masyarakat disebut akan mendapat THR (tunjangan hari raya) dua kali. Mengapa demikian?
Pada 2030, Hari Raya Idul Fitri sepertinya akan terjadi dua kali. Tentunya ini adalah momen yang sangat jarang terjadi.
Baca Juga : Mengganti Puasa Ramadan Tidak Dianjurkan di Hari Jumat, Ini Alasannya
Namun bagaimana sebenarnya hitungan kalendernya hingga Ramadan dan Idul Fitri bisa terjadi dua kali dalam satu tahun dan terjadi pada 2030 mendatang?
Dilansir malui laman Mashable, sudah menjadi rahasia umum bahwa Islam berjalan pada kalender yang sama sekali berbeda dengan yang biasa dilakukan sebagian besar dunia. Diketahui, Islam menggunakan kalender Hijriah. Sementara umumnya dunia menggunakan kalender Masehi.
Kalender Islam ini didasarkan pada migrasi Nabi Muhammad SAW yang dikenal sebagai hijrah dalam bahasa Arab dari Kota Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Kata hijrah juga menjadi alasan sistem itu disebut sebagai kalender Hijriah.
Disebutkan, sama seperti kalender Masehi, kalender Hijriah memiliki 12 bulan yang terdiri dari Muharam, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Syaban, Ramadan, Syawal, Dzulkaidah dan Dzulhijah.
Walau ada kesamaan jumlah hitungan bulan dalam satu tahun, patut diingat bahwa kalender Masehi sudah pakem dengan jumlah 365 hari. Sementara kalender Hijriah hanya 355 hari. Artinya, ada selisih 10 hari atau 11 hari (dibanding tahun kabisat) dalam setahun.
Baca Juga : Hukum, Tata Cara, Niat serta Ketentuan Pelaksanaan Mengganti Puasa Ramadan
Perbedaan itu yang menyebabkan bulan puasa ini selalu lebih maju dari tahun-tahun sebelumnya.
Sehingga, jika merujuk pada hitungan itu, maka Hari Raya Idul Fitri akan hadir dua kali dalam setahun. Peristiwa itu dapat terjadi pada 2030. Yakni Idul Fitri 1451 H yang jatuh pada 5 Januari 2030 dan Idul Fitri 1452 H yang jatuh pada 26 Desember 2030. Sebelumnya, peristiwa ini juga pernah terjadi pada tahun 2000 silam. Saat itu Idul Fitri juga terjadi dua kali dalam setahun, yaitu pada Idul Fitri 1420 H dan 1421 H.