JATIMTIMES - Kasus kecelakaan yang menyebabkan satu orang tewas pada Jumat (15/4/2022) malam akhirnya terkuak. Kronologi dan penyebab kematian korban dalam insiden yang terjadi pada tengah malam itu pun dijelaskan Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan melalui Kasi Humas Iptu Anshori.
Anshori mengatakan, kejadian sekitar pukul 23.00 WIB itu melibatkan dua kendaraan. Kendaraan yang dimaksud adalah sepeda motor atau roda dua Honda Scoopy dengan Nomor Polisi L 4841 II dengan Roda enam atau Truck Gandeng dengan Nomor Polisi K 8140 OA.
Diketahui, lokasi Kecelakaan sendiri terjadi di Jalan Pahlawan atau tepatnya 50 meter utara Bangjo perempatan Rumah Sakit Lama Kabupaten Tulungagung.
"Kecelakaan yang meloncat dua kendaraan," kata Iptu Anshori, Sabtu (16/4/2022).
Lanjutnya, malam saat kejadian pengendara sepeda motor Ekp Purwantoro (58) beramalat di Jangan Asem, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, terlihat dari arah selatan ke Utara.
"Pengendara sepeda motor ini, berjalan dari selatan ke Utara," ujarnya.
Di saat bersamaan, Truck Gandeng yang biasa dibawa pengemudinya yang diketahui bernama Sukarno (59) warga desa Wates, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung sedang berhenti di barat jalan dekat salah satu Hotel itu.
"Kendaraan roda enam atau truk ini sedang parkir di barat jalan, tiba-tiba dari arah belakang motor korban menabraknya," Ungkap Iptu Anshori.
Baca Juga : 492 WBP Lapas Kelas IIB Tulungagung Diusulkan Remisi, WBP Perkara Korupsi Luput dari Usulan
Diduga cukup kencang dan membentur bagian tubuh yang vital, Eko Purwantoro yang mengendarai sepeda motornya terguling dan terpental di jalan.
"Korban meninggal dunia di TKP," imbuhnya.
Mendengar laporan, petugas dari unit Laka Lantas Tulungagung datang dan melakukan olah TKP.
Selain mengamankan bukti dan minta keterangan saksi, korban MD langsung dievakuasi bersama team PSC Tulungagung ini dibawa ke ke RSUD Dr. Iskak.