JATIMTIMES - Sarang penyimpanan sepeda motor roda dua (R2) hasil curian di Dusun Jaddih Laok, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan, digrebek Polres Bangkalan pada 12 April 2022, pukul 03.00 Wib pagi. Hasilnya, diamankan sebanyak 15 unit sepeda motor hasil curian dan empat orang tersangka beserta satu unit mobil avanza yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi pencuriannya.
"Sebelum menggeledah rumah sarang penyimpanan sepeda motor hasil curian itu, kami menangkap salah satu pelaku di Surabaya," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, saat ditemui, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga : Patroli Dini Hari, Polsek Wonodadi Imbau Warga Ronda Pakai Kentongan
Setelah dilakukan pengembangan, kemudian petugas menangkap dua pelaku lainnya. Ketiganya berperan sebagai yang mengambil sepeda motor (curanmor), mereka berinisial AG (29), AB (22), dan AF (23) yang kebetulan mereka sama-sama warga Desa Sanggara Agung. "Sementara penadahnya adalah RH (46) warga Desa Jaddih," tuturnya.
Kasat Reskrim yang akrab disapa AKP Bangkit itu mengaku, bahwa pelaku ini masih muda. "Awalnya satu pelaku kami tangkap di Surabaya, selanjutnya dua pelaku yang lain kami tangkap di Socah, dan terakhir kami amankan penadahnya ini," imbuhnya.
Selain itu, dia menyebutkan, pihaknya mengamankan 14 sepeda motor dan satu unit sepeda motor roda tiga alias dorkas, serta satu unit mobil jenis Avanza. Semua itu ia amankan dirumah RH selaku penadah.
Seledar diketahui, aksi pencurian yang dilakukan oleh sekelompok pelaku ini dengan menggunakan mobil Avanza. Setelah menemukan sasaran, lalu satu orang kawannya diturunkan untuk mengambil sasaran yang sudah meraka tuju.
Baca Juga : Viral, Cara Anggota Brimob Ini Komunikasi dengan Pendemo Tuai Simpati Netizen
Menurut Kasat Reskrim, aksi pencurian ini dilakukan sudah sekitar dua bulanan. Sehingga, akibat perbuatannya itu, ketiga pelaku pencuriaan ini dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan satu orang penadah dijerat pasal 480 KUHP ancaman 4 tahun kurungan penjara.
Berikut 14 Sepeda Motor hasil curian dan satu unit sepeda motor roda 3 (dorkas).
1. Honda Beat warna biru putih, Nopol (N 2861 TBY)
2. Honda Vario warna putih, Nopol (L 4213 AK)
3. Honda Vario Tekno warna putih, Nopol (L 5411 ND)
4. Supra X 125 warna merah hitam, Nopol (-)
5. Honda Beat warna biru putih, Nopol (M 6469 PV)
6. Yamaha Jupiter warna hitam, Nopol (M 6465 VI)
7. Honda Beat warna hitam, Nopol (L 3828 AAF)
8. Honda Supra X 125 warna merah hitam, Nopol (L 4992 SJ)
9. Honda Beat Warna hitam, Nopol (M 2275 GR)
10. Honda Beat warna putih, Nopol (-)
11. Yamaha Vixion, Nopol (S 2683 OK)
12. Honda Beat warna hitam merah, Nopol (L 2747 WF)
13. Suzuki Satria warna hitam, Nopol (L 4973 AC)
14. Honda Beat warna putih, Nopol (-)
15. Dorkes Vios warna oren hitam, Nopol (-)