JATIMTIMES - Petugas Reskrim Polsek Wates mengamankan tiga orang pelaku terduga penjual bahan baku peledak berupa obat mercon atau petasan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 17 Kg obat mercon siap pakai serta beberapa bahan pembuatan obat mercon lainnya.
Ketiga terduga pelaku yang saat ini menjalani pemeriksaan adalah DYP alias Dipo (19), MNA (22) warga Desa/Kecamatan Blabak, Kabupaten Kediri serta MNS (20) warga Desa Banggle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Baca Juga : Penyabab dan Cara Mengatasi Perut Mulas Setelah Berpuasa Seharian
Kapolsek Wates AKP Suharyanta mengatakan para terduga pelaku pembuat dan penjual bahan obat mercon atau petasan ini berawal dari informasi masyarakat adanya penjualan obat mercon.
Awalnya petugas Reskrim Polsek Wates mengamankan satu terduga pelaku yakni MNS di pinggir jalan umum Desa Silir, Kecamatan Wates, Sabtu (9/4/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dari tangan MNS, kami mengamankan 8 Kg serbuk petasan dan 1 tas ransel warna hitam. Pelaku ini hendak transaksi," kata Suharyanta, Minggu (10/4/2022).
Petugas kemudian melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, MNS mendapat barang tersebut dari DYP alias Dipo (19), MNA (22). Akhirnya petugas berhasil mengamankan barang bukti dari DYP sebanyak 9 Kg serbuk petasan, 5 plastik dengan isi 1/2 Kg Belerang, 1 Kg aluminium folder, 3 Kg Kcl O3, 1 Kg semen, 1 timbangan warna Pink, 2 sendok plastik, 1 tong warna coklat, 1 bendel plastik bening warna putih dan 1 kardus kosong.
Baca Juga : Curi Buah Pisang, 3 Pemuda di Jember Berhasil Tangkap dan Nyaris Jadi Amukan Massa
"Dari ketiga terduga pelaku ini mempunyai peran masing-masing. Ada yang membuat dan menjual. Sementara, untuk ketiga terduga pelaku dan barang bukti kami limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri," jelas Suharyanta.