free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Mak Jegagik, Pemotor Tak Berhelm di Tulungagung Simpan Pil Dobel L di Jok Motor

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

08 - Apr - 2022, 02:41

Placeholder
Pengendara motor yang diamankan Satlantas Polres Tulungagung / Foto : Dokpol / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Sudah tersimpan rapi dan tersembunyi di dalam jok motor, pil dobel L yang dibawa pria di Tulungagung ini berhasil ditemukan polisi. Kejadiannya pun tak terduga, pasalnya saat Satlantas Polres Tulungagung melakukan razia kendaraan, pria yang diketahui berinisial YK (22) warga Desa Kenayan, Kecamatan Tulungagung Kota ini ikut terjaring.

"Satlantas Polres Tulungagung berhasil mengamankan pengendara sepeda motor yang membawa pil double L dalam jok motor," kata Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan melalui Kasi Humas Iptu Anshori, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga : LPA Tulungagung Sebut Aktivitas Sosial Remaja Alami Pergantian Pengakuan, Ini Bahayanya

Lanjut Anshori, penangkapan ini bermula dari kegiatan penegakan pelangaran lalu lintas oleh personel sat lantas di lapangan sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan itu dilaksanakan petugas di Jalan P Antasari depan hotel Front One Tulungagung.

"Anggota Satlantas Polres Tulungagung melakukan Dakgar kasat mata terhadap pengendara roda dua,” ujarnya.

Terlihat seorang pengendara motor jenis Suzuki Shogun, yang saat itu tidak menggunakan helm dan sepeda motor tanpa dilengkapi dengan kaca spion. “Kemudian anggota menghentikan yang bersangkutan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraannya,” terang Anshori.

Sikap dan tingkah laku YK yang mencurigakan, memancing kecurigaan aparat yang  kemudian melakukan pemeriksaan di dalam jok motor.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, benar saja anggota kami menemukan 12 (duabelas) butir pil double L yang dibungkus dalam plastik,” ungkapnya.

Baca Juga : Tingginya Angka PMI, Perceraian dan Dispensasi Nikah Jadi Kerentanan Anak di Tulungagung

Kejadian tersebut akhirnya dilimpahkan Satlantas ke Satreskoba Polres Tulungagung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk pelanggaran lalulintasnya dilakukan penilangan dengan e-tilang. Sedangkan barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun Nopol AG 2157 RBT  dan 12 (duabelas) butir pil double L bersama pengendara di serahkan ke Satnarkoba Polres Tulungagung.

"Untuk pengendara dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana