JATIMTIMES - Menjelang Bulan Suci Ramadan 1443H/2022, Polres Pamekasan menggelar Konferensi Pers hasil giat Ops Cipta Kondisi (Cipkon) razia penyakit masyarakat (Pekat) bertempat di Gedung Joglo Joko Tarub Polres Pamekasan, Sabtu (2/4/2022).
Giat Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah dan KBO Reskrim Polres Pamekasan AKP Bala.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Ajak Rumah Sakit Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, guna menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan Ops cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat) jelang Ramadan.
Dalam giat razia tersebut petugas berhasil mengamankan 19 orang dari berbagai kasus, diantaranya 1 orang kasus sajam dengan barang bukti sajam jenis clurit, 3 orang kasus miras dengan barang bukti 158 botol miras jenis anggur, topi miring dan arak dan 15 orang kasus premanisme (parkir liar dan pengamen jalanan) dengan barang bukti uang dan alat ngamen.
Penindakan ini dilakukan menjelang Bulan Suci Ramadan sebagai bentuk warning terhadap masyarakat agar tidak terjadi lagi tindakan yang melanggar hukum.
“Kami mengajak seluruh instansi pemerintah maupun semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam upaya menekan peredaran miras di Kabupaten Pamekasan. Apabila ada informasi tentang tempat-tempat penyimpanan maupun transaksi jual beli miras dan obat-obatan terlarang segera informasikan kepada Polres Pamekasan,” pungkas Rogib.
Baca Juga : Pelantikan DPC IWAPI Kota Malang, Wali Kota Sutiaji: IWAPI Mampu Kuatkan Ekonomi Kerakyatan
Rogib berharap menjelang dan selama bulan puasa Ramadan suasana Kabupaten Pamekasan kondusif dan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa lebih hidmat dan khusyuk.