JATIMTIMES - Modus penipuan di tengah pandemi Covid-19 mulai beragam. Terbaru terdapat beberapa oknum orang yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang Zuhandi dan menghubungi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat di Kota Malang.
Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budisusanto menjelaskan, bahwa peristiwa penipuan tersebut ternyata sudah terjadi sejak awal kepemimpinan Zuhandi di Kejari Kota Malang sekitar Bulan Agustus 2021 lalu.
Baca Juga : Dibekuk saat Transaksi, Pengedar Pil Koplo di Tulungagung Tak Berkutik di Hadapan Polisi
"Dari awal beliau (Kajari Kota Malang Zuhandi, Red) menjabat, banyak modus (penipuan). Pura-pura lagi di luar kota, pinjam duit buat keluarga sakit. Intinya minta-minta sesuatu," ungkap Eko kepada JatimTIMES.com.
Hal itu diketahui setelah beberapa OPD Kota Malang dan masyarakat melakukan konfirmasi kepada pihak Kejari Kota Malang. Namun, disinggung terkait nama-nama OPD yang sempat menjadi sasaran oknum pelaku penipuan yang mengaku kajari tersebut, Eko enggan menjawab.
"Setidaknya dalam Bulan Maret 2022 ini sudah ada tiga laporan ke kami," ujar Eko.
Lebih lanjut, Eko mengatakan bahwa dari beberapa peristiwa tersebut, masing-masing OPD yang dihubungi oleh oknum pelaku tidak langsung melakukan transfer uang. Akan tetapi, pihak OPD melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Kejari Kota Malang.
"Kami pun langsung mengatakan, bahwa hal itu tidak benar dan alhamdulillah, mereka yang dihubungi langsung konfirmasi ke kami dan tidak langsung mentransfer sejumlah uang kepada pelaku," terang Eko.
Baca Juga : Berebut Gono Gini, Suami di Tulungagung Tega Bunuh Istri
Pihaknya juga menegaskan, bahwa seluruh pegawai maupun staf dari Kejari Kota Malang tidak pernah meminta apapun kepada masyarakat maupun OPD di Kota Malang. Karena pihaknya bekerja mengacu pada prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjaga integritas sebagai abdi negara.
Oleh karena itu, jika masyarakat maupun OPD di Kota Malang menerima permintaan dengan modus yang mencurigakan mengaku sebagai pegawai maupun staf Kejari Kota Malang, harap waspada dan segera menghubungi pihak Kejari Kota Malang untuk mendapatkan informasi yang benar.
"Apabila masyarakat atau OPD menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala Kejari Kota Malang ataupun pihak Kejari Kota Malang, langsung saja konfirmasi ke kami di nomor hotline 081328011688," pungkas Eko.