JATIMTIMES - Bulan Ramadan tak lama lagi segera datang. Pemerintah pun membuat sejumlah kebijakan seperti yang disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait Kebijakan PPLN dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri secara virtual, Rabu (23/3/2022).
Presiden Jokowi menegaskan pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) dilarang untuk melakukan aktivitas buka puasa bersama (bukber) maupun menggelar open house saat Idul Fitri.
Baca Juga : Raih Penghargaan Zona Integritas Kemendikbud 2022, FTP UB Jadi Fakultas Percontohan
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house," kata Jokowi seperti dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Selain itu, Jokowi juga menyampaikan beberapa kelonggaran, di mana mempersilakan umat Islam melaksanakan Salat Tarawih di masjid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Bukan hanya itu saja, masyarakat juga diperbolehkan untuk mudik lebaran dengan syarat telah melaksanakan vaksinasi COVID-19.
"2 kali vaksin dan 1 vaksin booster serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak," ujar Jokowi.
Perihal kebijakan Jokowi yang melarang untuk pejabat dan PNS melakukan buka puasa bersama dan juga melakukan kegiatan open house saat idul Fitri, turut ditanggapi Walikota Malang, Sutiaji.
Ditemui usai kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2023, Sutiaji menegaskan tidak akan ada kegiatan melakukan buka bersama. "Kita tidak pakai buka bersama," jelasnya, Senin (28/3/2022).
Baca Juga : Musrenbang RKPD Tahun 2023, Ada 2.592 Usulan Terakomodir
Ditegaskannya, jika pihaknya akan patuh sesuai instruksi dari pemimpin negara untuk tidak melaksanakan kegiatan buka bersama maupun menggelar kegiatan open house. "Kita harus taat pada Pak Presiden," pungkasnya.
Sementara itu, terkait kebijakan tersebut, apakah nantinya juga diterapkan terhadap kalangan masyarakat, pihaknya belum bisa menjelaskan.