JATIMTIMES– Kepolisian Resor Madiun kembali menyalurkan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung ,dan Nelayan (BTPKLWN) dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perekonomian.
Bantuan ini diberikan kepada pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang tidak tercover program pemerintah seperti Bantuan Pemerintah dalam Bentuk Uang (BPUM) dan lain sebagainya, Selasa (22/03/2022).
Baca Juga : Perhutani KPH Parengan Salurkan Bantuan kepada Penyandang Difabel
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Gor Tunggal Panaluan Mapolres Madiun dan dihadiri langsung Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo dan Sekertaris Disperindag Kab. Madiun, Agus Suyudi serta anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
AKBP Anton Prasetyo mengatakan, BTPKLWN merupakan program Kementerian Perekonomian yang penyalurannya melibatkan Polri. Bantuan ini merupakan salah satu percepatan pemulihan perekonomian bagi warga yang terdampak Covid-19.
“Akan dibagikan sebanyak 6 ribu orang, hari ini tahap pertama kita bagikan dulu 1 ribu orang, yang rencananya akan seminggu kita lakukan dua kali yaitu Hari Selasa dan Rabu,”ujarnya.
Untuk diketahui, jumlah nominal uang yang diterima setiap warga yaitu Rp. 600.000,- dengan syarat belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah, serta sudah terverifikasi oleh Bhabinkamtibmas dan dilaporkan melalui aplikasi ke tingkat pusat.
Baca Juga : 5 Daerah di Jatim Telah Masuk PPKM Level 1, Terbanyak se-Jawa-Bali
Kapolres Madiun menambahkan, sejumlah 12 Polres di Jawa Timur termasuk Polres Madiun yang ditugaskan untuk menyalurkan BTPKLWN kepada masyarakat. (NH)