free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pengemudi Mercy yang Viral Halangi Ambulans Ngaku Pegawai Kejaksaan, Ini Kata Kejagung

Penulis : Desi Kris - Editor : Dede Nana

18 - Mar - 2022, 20:06

Placeholder
Mobil Mercy Halangi Ambulans yang Bawa Pasien Hendak Melahirkan (Foto: TikTok)

JATIMTIMES - Sebuah video yang menunjukkan mobil mercy menghalangi ambulans yang sedang membawa pasien akan melahirkan di Tol Tangerang-Jakarta, tepatnya di kawasan Bitung, Kabupaten Tangerang sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak ambulan yang sempat menyenggol mobil mercy hingga membuat pengendara mobil marah.

Hingga akhirnya, mobil ambulans itu diikuti sampai ke RSUD Kabupaten Tangerang oleh pengendara mobil mercy tersebut. Pengendara mobil mercy itu disebut mengaku-ngaku sebagai pegawai kejaksaan dan diduga sempat memaki sopir ambulans.

Baca Juga : Kala Luhut Suruh Steve Jobs Bangun Lagi dari Kuburannya untuk Selesaikan OSS

Menanggapi video viral itu, Kejaksaan Agung menegaskan pengendara mercy itu bukan lah pegawai kejaksaan. Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan pengendara mercy itu bukan pegawai kejaksaan. 

Sosok sopir mobil mercy itu ternyata adalah seorang pengusaha.

"Kita sudah mengecek tim dari Kejagung dan Kejari setempat, pertama setelah di cek itu bukan jaksa," kata Ketut Sumedana. 

Sumedana mengatakan tim Kejagung juga mengecek alamat dan mobil tersebut. Setelah dicek, mobil itu terdaftar sebagai mobil pribadinya, bukan mobil kejaksaan.

Berdasarkan keterangan tertulisnya, Ketut mengatakan insiden mobil ambulans Puskesmas Cisoka yang bersinggungan dengan mobil mercedes itu terjadi pada Kamis (17/3/2022) malam. Saat itu pengendara mobil mercedes putih tidak memberikan jalan terhadap ambulans yang sudah membunyikan sirine dan menyalakan rotator di belakangnya. 

Saat mobil ambulans ingin menyalip melalui jalur kiri, tiba-tiba mercedes putih itu juga berpindah haluan ke sebelah kiri tanpa menggunakan lampu sein.

Padahal saat itu mobil ambulans sedang membawa pasien ibu hamil yang hendak melahirkan di RSUD Kabupaten Tangerang. Kemudian pengendara mobil mercy itu mengikuti ambulans sampai RSUD Kabupaten Tangerang.

Baca Juga : Dua Truk Kecelakaan di Jalur Blitar-Malang,  Begini Nasib Sopir dan Kendaraannya

Di RSUD, pengemudi mercedes itu menarik baju pengemudi ambulans lalu mengambil kunci mobil ambulans dan memaki pengemudi ambulans dengan kata kasar. Pengemudi mobil Mercedes juga meminta pertanggung jawaban karena telah bergesekan dengan mobil mercedes. 

Sumedana mengatakan, pengemudi mercedes itu mengaku sebagai ahli hukum.

"Kemudian pengemudi mercedes juga meminta SIM dan KTP pengemudi ambulans, serta mengaku bahwa pengemudi mercedes adalah seorang ahli hukum (bukan pegawai kejaksaan)," imbuh Sumedana.

Usai kejadian itu, pengemudi mercedes hanya mengambil KTP pengemudi ambulans. Setelah itu sekitar pukul 04.00 WIB, pengemudi ambulans menuju kantor PRJ Bitung untuk melaporkan kejadian itu, namun tidak ada anggota yang piket. 

Akhirnya sekitar pukul 11:00 WIB pengemudi ambulans mendatangi Polresta Tangerang di Tigaraksa untuk membuat laporan namun diarahkan menuju ke PRJ Bitung.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Dede Nana