JATIMTIMES - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor membuka rekrutmen pendamping halal khusus bagi kader Ansor. Hal ini tercantum dari poster yang beredar di ranah publik, di mana di dalamnya memuat empat syarat pendamping halal.
"Kader GP Ansor, minimal S1 atau sederajat, sanggup mendampingi pelaku usaha (UMKM), untuk pengurusan sertifikat halal melalui self declare, dan siap mengikuti pelatihan sebelum menjalankan pendampingan," demikian informasi dikutip dari berbagai poster yang tersebar luas, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga : Polemik Logo Halal Baru, DPR RI Minta Komisi VIII Monitor Secara Intensif
Di dalam poster juga menginformasikan jika pendaftaran dibuka secara daring pada 14 hingga 19 Maret 2022. Bagi kader yang tertarik mendaftar, bisa membuka tautan yang disediakan. Dengan membuka laman dan mengisi formulir pendaftaran, peserta bisa mengikuti rekrutmen pendamping halal.
Peserta juga diminta mengunggah foto kartu tanda penduduk (KTP), ijazah, foto diri, dan surat rekomendasi pengurus GP Ansor berbagai tingkatan. "Pendaftar yang lolos administrasi akan dihubungi panitia untuk mengikuti tahapan lebih lanjut," demikian bunyi informasi tersebut.
Informasi rekrutmen pendamping halal khusus kader GP Ansor itu muncul setelah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, secara bertahap logo label halal sebuah produk tidak lagi dikeluarkan organisasi masyarakat (ormas), melainkan pemerintah.
"Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi," ucap Yaqut yang juga ketua umum GP Ansor.
Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag), Muhammad Aqil Irham menyatakan, ada sekitar 2.795 pendamping proses produk halal (PPH) bagi UMKM yang sudah dan sedang dilatih. Mereka merupakan peserta yang sudah mengikuti pelatihan pendamping PPH yang dilaksanakan BPJPH bekerja sama dengan ormas keagamaan, seperti GP Ansor dan PP Pemuda Muhammadiyah.
Baca Juga : Terus Berproses, Kampus 3 UIN Malang Siap Jadi Destinasi Pendidikan Dunia
BPJPH juga menggandeng perguruan tinggi, di antaranya UIN Jakarta, UIN Banten, UIN Yogyakarta, UIN Semarang, UIN Malang, UIN Surabaya, dan UIN Bandung.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang turut berperan aktif dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, khususnya ormas Islam dan perguruan tinggi yang saat ini menyiapkan Pendamping PPH," kata Aqil Irham beberapa waktu lalu, dikutip di laman resmi Kemenag, Senin (15/3) kemarin.