free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Lindungi Sektor Bukan Penerima Upah (BPU), BPJS Ketenagakerjaan Kediri Lindungi Mahasiswa Magang

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Yunan Helmy

05 - Mar - 2022, 01:17

Placeholder
Simboolis penyerahan Kartu Kepesertaan Mahasiswa Magang di IIK Strada.(eko arif s/Jatimtimes)

JATIMTIMES - Pentingnya Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya melekat pada tenaga kerja formal. Tenaga kerja informal, termasuk mahasiswa magang, pun membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kali ini BPJS Ketenagakerjaan Kediri bekerja sama dengan Institut Ilmu Kesehatan Strada Indonesia di Kota Kediri (IIK Strada) dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga : Wali Kota Mojokerto Ning Ita Bagi Beasiswa Rp 1,4 Miliar untuk 400 Mahasiswa

Hal ini ditandai dengan simboolis penyerahan kartu kepesertaan mahasiswa magang di IIK Strada, Jumat (4/3/22). Laili Wulandari SE MM selaku kepala biro administrasi akademik dan kemahasiswaan (BAAK) di IIK Strada sebagai penerima simbolis kartu kepesertaan mengaku senang. 

Menurut dia, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, mahasiswa magang sekarang terlindungi ketika melaksanakan praktek Kerja nagang.

Terpisah, Suharno Abidin -kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri- mengatakan, mahasiswa magang di IIK Strada ini terdaftar dalam sektor bukan penerima upah dengan iuran Rp 16.800/bulan/mahasiswa. Melalui kepesertaan ini, mahasiswa magang  akan dilindungi dalam 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). 

"Lingkup perlindungannya mulai dari perjalanan berangkat magang, segala aktivitas selama menjalankan pendidikan magang kerja, hingga perjalanan kembali ke rumah. Sehingga secara penuh siswa magang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,"terangnya, Jumat (4/3/22).

"Manfaatnya pun sangat besar, mulai dari penggantian seluruh biaya pengobatan sampai sembuh, sesuai indikasi dokter apabila terjadi risiko kecelakaan dalam magang kerja, sampai santunan kematian jika terjadi risiko kematian," ujarnya.

Baca Juga : Berikan Kesempatan Kerja, Polresta Malang Kota Terima 4 Penyandang Disabilitas

Suharno berharap, seluruh mahasiswa magang di wilayah kediri terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini penting karena risiko pekerjaan mereka sama dengan pekerja pada mitra tempat mereka melakukan magang.

"BPJS Ketenagakerjaan Kediri pun siap untuk memberikan pelayanan terbaik, baik dari proses pendaftaran, pembayaran iuran sampai pelayanan klaim" tutup Suharno.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Yunan Helmy