JATIMTIMES - Wajah sumringah dan penuh syukur terlihat diraut wajah puluhan warga Desa Desa Belor, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri ketika menggelar doa bersama wujud syukur atas kembalinya sertifikat tanah yang hampir dilelang oleh bank.
Sebanyak 30 sertifikat tanah warga yang mayoritas bekerja sebagai petani disita oleh Kejaksaan karena terkait dengan kasus korupsi dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) di desanya. Puluhan dokumen kepemilikan tanah itu nyaris dilelang oleh pihak bank.
Baca Juga : Bertahan 7 Bulan Jadi Direktur BWR Kota Batu, Reza Pilih Mundur Karena Alasan Ini
Dari keterangan Indah, selaku koordinator warga Desa Belor mengaku, bersyukur atas kembalinya puluhan sertifikat tanah itu, sekaligus mendoakan arwah sejumlah masyarakat yang menjadi korban kasus tersebut. Karena memikirkan kasus kredit macet itu, beberapa orang telah meninggal dunia.
"Tepat pada 1 Maret 2022, Alhamdulillah perjuangan kita selama 7 tahun dikabulkan Tuhan. Doa kita, ikhtiar kita membuahkan hasil. Sertifikat warga sebanyak 30, tanpa mereka harus mencicil, kini keluar secara betul betul luar biasa. Sama Allah dilancarkan, dikembalikan utuh kepada warga," ungkap Indah, pada Selasa (1/2/2022).
Kasus korupsi KKPE sendiri mulai terjadi, sejak tahun 2011. Kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah warga melapor ke kepolisian, pada tahun 2015. Ada empat terdakwa yang terlibat. Mereka, Sekretaris Desa Belor Sunari, sekaligus pemrakarsa program KKPE. Kemudian, Sumadi wakil ketua serta Cholis Agustiono sebagai bendahara. Cholis lah yang menggelapkan uang setoran petani, hingga mengakibatkan terjadinya kredit macet.
Sundusin, korban kredit macet KKPE ini mengaku, awalnya didatangi Cholis dengan maksud menawarkan pinjaman uang dengan jaminan sertifikat tanah. Pria paruh baya ini kemudian menyerahkan tiga sertifikat tanahnya dengan nilai pinjaman sebesar Rp 150 juta.
Baca Juga : Minta Tolong Lepas Tindik di Alat Kelamin, Pemuda Blitar Datangi Kantor Pemadam Kebakaran
"Saya sudah bayar angsuran rutin setiap bulan. Tetapi Bank Jatim datang ke rumah dengan maksud mau menyita," kata Sundusin. Pria paruh baya ini pun terkejut. Ternyata, uang angsurannya tidak disetor kepada Bank Jatim. Sehingga terjadi kredit macet.
"Alhamdulillah, sekarang rasanya sudah plong dihati. Sudah 11 tahun kami menantikan ini, sejak tahun 2011. Saya bersyukur sekali. Atas nama para korban saya mengucapkan terima kasih kepada Bu Indah yang telah membantu masalah kami, sampai akhirnya sertifikat kami kembali," ungkap Sundusin.