JATIMTIMES - Artis sekaligus politisi Angelina Sondakh dikabarkan akan segera bebas tahun ini. Hal tersebut diungkapkan oleh pengacaranya, Krisna Murti.
Angelina akan meninggalkan rutan Pondok Bambu pada April 2022. Krisna menyebut seharusnya, Angelina Sondakh sudah bisa bebas sejak beberapa bulan lalu.
Baca Juga : Kisah Awal Berdirinya Rokok Djie Sam Soe hingga Bentoel yang Ganti Merek gegara Mimpi
Namun, kebebasannya ditangguhkan karena tidak bisa membayar uang denda. "Uang pergantiannya ada Rp 2,5 miliar ditambah 1 juta dolar, kurang lebih sekitar segitu (Rp 4 miliar). Karena kekurangan uang itu, menjalani lagi masa tahanan," jelas Krisna Murti.
Menjelang kebebasannya, Angelina Sondakh mengaku tidak bisa tidur. Diketahui, 10 tahun mendekam di penjara bukanlah waktu sebentar.
"Mbak Angie apa nih yang dirasakan dalam waktu sudah mendekati-mendekati, waktu kebebasan? Pertama dia bilang, bercampur aduk bahkan sulit tidur. Karena kenapa? Ini satu dekade loh, sepuluh tahun. Nggak waktu sebentar, cukup lama," cerita Krisna Murti.
Setelah bebas, Angelina Sondakh dikatakan sudah memiliki beberapa rencana. Ia ingin mengunjungi makam Adjie Massaid dan menghabiskan waktu dengan putra semata wayangnya Keanu.
Diketahui, Angelina Sondakh menjadi tahanan KPK sejak tahun 2012. Ia terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Baca Juga : 10 Drama Korea Siap Tayang Maret 2022, Ada Lee Min Ho dan Park Hyung Sik
Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonisnya dengan hukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta pada 10 Januari 2013.
Namun, Angelina mengajukan banding dan justru membuat hukumannya semakin berat. Hukumannya bertambah menjadi 12 tahun.
Beruntungnya melalui Peninjauan Kembali (PK), hukumannya disunat menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.