free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bobol Kantor PNM Mekar, Warga Sendang Ditangkap Sat Reskrim Polres Kediri

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Feb - 2022, 04:01

Placeholder
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girindra Wardana. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Sat Reskrim Polres Kediri Kota berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan di Kantor Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar yang terletak di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Tersangka adalah SN , laki- laki, 38 tahun, warga Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Penangkapan SN merupakan tindak lanjut dari laporan PNM Mekar. Pada hari Minggu (20/2) diketahui terjadi pencurian di kantor tesebut. Aksi pencurian itu pertama kali diketahui salah satu karyawan kantor saat hendak mengambil charger ponsel yang tertinggal di kantor. 

Baca Juga : Bersihkan Sampah, PUPR Sebut Pemasangan Kabel Ganggu Aliran Air

Unit Resmob kemudian melakukan penyelidikan dari hasil olah TKP. Pada hari Rabu, (23/3) petugas mendapatkan informasi adanya transaksi COD Hp jenis Samsung A11 warna hitam tanpa doosbok di seputaran daerah Kecamatan Kota Tulungagung.

Barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka. (Foto: Istimewa)

Sebagai tindak lanjut Unit Resmob melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi di daerah tersebut. Penjual ponsel tersebut datang dengan mengendarai Honda Beat hitam Nopol Palsu AG-5061-RBA. 

Sepeda motor yang digunakan merupakan hasil pencurian di TKP kantor PNM Mekar, Mojo. Sebagai tindak lanjut petugas melakukan pengecekan terhadap nomor IMEI pada ponsel Samsung A11 warna hitam dan ternyata identik dengan salah satu nomer IMEI ponsel yang hilang. 

Kemudian dilakukan interograsi bahwa penjual ponsel tersebut adalah pelaku pencurian. Tersangka mengaku, dalam melakukan pencurian dengan sarana sepeda angin biru sambil membawa sarana alat perlengkapan dari rumahnya menuju TKP.

"Dari hasil pencurian tersebut pelaku mendapatkan hasil berupa 12 HP, uang tunai, dan 1 unit ranmor merk Honda Beat hitam yang sudah diganti Nopolnya dari AE-4927- DK asli menjadi AG-5061-RBA palsu," ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girindra Wardana.

Baca Juga : Polres Kediri Kota Ringkus Jaringan Pengedar SS, Keduanya Warga Nganjuk

Dari penangkapan tersangka diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, 12 handphone inventaris. Selain itu juga diamankan uang tunai sisa hasil pencurian sejumlah Rp 585.000, tiga buah parang. Selain itu juga diamankan 1 buah betel, 1 unit sepeda angin warna biru dan 1 buah box brangkas.

"Selain itu petugas juga mengamankan 1 buah rumah kunci laci, 1 buah potongan besi, dan 1 buah tas ransel warna coklat," ungkap AKP. Girindra.

Dari hasil penyidikan diketahui jika SN merupakan seorang residivis kasus penadahan hasil pencurian dengan pemberatan. Pertama pelaku ditangkap di wilayah hukum Jombang tahun 2006 dan kedua kasus pencurian dengan pemberatan rumah kosong di wilayah Kabupaten Tulungagung tahun 2014. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni