JATIMTIMES - Siswa sekolah di Kota Malang kembali menjalankan pembelajaran secara daring. Hal itu imbas kenaikan kasus covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.
Langkah ini ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang guna menekan penularan covid-19. Walaupun, sejatinya pembelajaran tatap muka (PTM) dinilai lebih efektif bagi siswa sekolah.
Baca Juga : Masuk PPKM Level 2, Lumajang Tetap Lakukan PTM
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana mengatakan, melalui PTM proses pembentukan karakter anak berjalan lebih baik. Sedangkan pelaksanaan daring cukup membuat siswa ataupun orang tua murid mengalami kejenuhan.
"Ibarat membetulkan atau dandani, itu sudah pulih lagi. Tapi sekarang sudah di-down-kan lagi dengan kembali dilakukan pembelajaran daring,” kata Suwarjana.
Menurut dia, lebih dari 80 persen wali murid menginginkan PTM. Namun, situasi saat ini dinilai tidak memungkinkan. Karena itu, bila PTM kembali dijalankan, maka akan dilakukan penataan teknis yang lebih ketat.
Hal ini guna benar-benar memberikan fasilitasi yang nyaman dan aman baik itu bagi siswa, orangtua murid, dan guru di sekolah. Sehingga, proses belajar mengajar tetap berjalan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Jika PTM ingin digelar lagi, maka semua elemen masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," jelasnya.
Pihaknya bakal mematangkan lagi skema untuk PTM jika kembali dijalankan. Salah satunya skema 50 persen kapasitas. Artinya, untuk PTM 100 persen ini dilakukan dengan berjadwal.
Baca Juga : Meski Level 3 PPKM, Tidak Semua Sekolah di Kabupaten Malang Bisa Menggelar PJJ
"Jadi, siswa yang masuk akan dibagi menjadi dua gelombang, yaitu pagi dan siang. Jam masuk pagi mulai pukul 07.00-11.00. Selanjutnya, istirahat dan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Lalu pukul 13.00-15.00 masuk yang separuhnya lagi,” terangnya.
Dengan begitu, memang membuat pengajar bekerja ekstra membagi waktu. Namun, dikatakan Suwarjana, dengan teknis ini sebagai upaya untuk meminimalisir tingkat penularan covid-19.
"Artinya tidak apa-apa merelakan tenaga pengajar untuk membagi waktu mengajarnya. Asalkan PTM bisa dilaksanakan dengan meminimalisir penularan covid-19," ungkapnya.