free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Rencana Dibubarkan, Begini Komentar Perumda Jasa Yasa

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

13 - Feb - 2022, 02:05

Placeholder
Plt Direktur Utama Perumda Jasa Yasa Husnul Hakim Syadad.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana membubarkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa. Hal tersebut lantaran perusahaan yang mayoritas mengelola tempat wisata itu dinilai selalu merugi. Selain itu, keberadaannya kurang berkontribusi untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang. 

Menyikapi hal tersebut, Plt Direktur Perumda Jasa Yasa Husnul Hakim Syadad mengatakan bahwa memang perusahaan yang ia pimpin sempat mengalami kerugian. Namun dari pantauannya, hal tersebut hanya terjadi pada tahun 2021 dan itu pun karena dampak pandemi covid-19 yang sedang melonjak saat itu. Kerugiann tahun lalu ditaksir mencapai sekitar 70-80 persen. 

Baca Juga : Ning Ita Upayakan 90 Persen Masyarakat Kota Mojokerto dapat Bantuan Sosial

"Kalau tahun-tahun sebelumnya menguntungkan. Setiap tahun kami menyumbang PAD (pendapatan asli daerah) hingga mencapai Rp 300 juta. Kalau beserta biaya pajaknya, berkisar Rp 1 miliyar," ujar Husnul.

Walau begitu, terkait rencana pembubaran Perumda Jasa Yasa, dirinya menyebut bahwa hal itu menjadi kewenangan Pemkab Malang. Dirinya hanya berharap bahwa Pemkab Malang bisa mempertimbangkan segala hal terkait rencana tersebut. Salah satunya nasib karyawan yang sudah menggantungkan hidupnya kepada Perumda Jasa Yasa. 

"Yang penting saya berharap Pemerintah Kabupaten Malang juga perlu memikirkan nasib pegawai serta masyarakat sekitar. Sebab sejak berdiri tahun 1973, banyak pihak yang menggantungkan hidup dari destinasi wisata Jasa Yasa," ungkapnya.

Saat ini, rencana pembubaran Jasa Yasa  sedang dalam kajian oleh Pemkab Malang dengan beberapa pihak. Hanya, Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan bahwa berdasarkan rekomendasi dari kantor akuntan publik (KAP), manajement Perumda Jasa Yasa tidak dapat dilanjutkan. Hal itu lantaran penghasilan yang didapat juga dinilai kurang signifikan. 

Di sisi lain, pembubaran Jasa Yasa ini juga masih belum dapat dipastikan. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat,  kajian yang saat ini tengah dilakukan nantinya akan menghasilkan semacam skema atau rekomendasi untuk menindaklanjuti kondisi Perumda Jasa Yasa. 

Baca Juga : Ngebet Keliling Kota Malang Naik Bus Macito? Dishub: InsyaAllah April Beroperasi

Tidak tertutup kemungkinan skema yang akan diambil adalah dengan melibatkan pihak ketiga. Terutama untuk mengelola tempat wisata atau unit usaha lain yang berada di kewenangan Perumda Jasa Yasa. Dirinya menyebut pembubaran Perumda Jasa Yasa menjadi skema terakhir yang akan diambil. 

"Kemarin kan Pak Bupati menyampaikan, kerja sama dengan pihak ketiga kan bisa jadi. (Perumda) Jasa Yasa dengan pihak ketiga kerja sama. Akhirnya ada pendapatan, daripada dikelola sendiri minus terus. Nah itu yang sedang kita kaji," ujar Wahyu. 

Sedangkan untuk 108 karyawan Perumda Jasa Yasa, Pemkab Malang juga memastikan tidak akan lepas tangan jika nantinya perusahaan ini dibubarkan.  "Belum bisa diputuskan karena masih dalam kajian. Intinya Pemkab Malang tidak akan lepas tangan," ucap Wahyu.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy