free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polsek Kalangbret Obrak Arena Judi Sabung Ayam, Begini Hasilnya

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

04 - Feb - 2022, 03:26

Placeholder
Petugas Polsek Kalangbret di Lokasi yang diduga arena judi sabung ayam / Dikpol / Tulungagung Times

JATIMTIMES- Dapat aduan dari masyarakat, Polsek Kalangbret langsung melakukan cek lokasi yang diduga menjadi tempat arena perjudian sabung ayam. Pengecekan dilakukan di Dusun Jarangguyang, Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kamis (03/02/2022) siang.

"Informasinya, tempat ini yang sering digunakan untuk arena judi sabung ayam dan pada saat dilakukan pengecekan ditempat ternyata sudah beberapa waktu tidak ada kegiatan sabung ayam maupun judi dadu," kata Kapolsek Kalangbret, AKP Puji Hartanto.

Baca Juga : Inflasi Kota Kediri di Bawah Jatim dan Nasional, Bedak hingga Beras jadi Penyebabnya

Selain pada hari ini, petugasnya telah melakukan penyelidikan dan Pulbaket sehari sebelumnya atau tepatnya pada Senin (31/01) dan pada Rabu (02/02) oleh Kanit Reskrim dan dua anggota lainnya. "Pada saat dilakukan pengecekan tidak ada kegiatan," ujarnya.

Bahkan, pada hari ini dengan dipimpin langsung Kapolsek dan Wakapolsek, sejumlah anggota kembali datang ke lokasi yang dimaksud. Namun, kembali tempat arena sabung ayam dalam keadaan sepi tanpa aktivitas. "Karena tidak ada kegiatan judi sabung ayam maupun judi dadu, selanjutnya untuk antisipasi agar kegiatan tidak dilakukan lagi, makadilakukan pembersihan tempat yang digunakan itu," ungkap AKP Puji Hartanto.

Meskipun tak menemukan bukti adanya aktivitas judi, Kapolsek Kalangbret tidak menyangkal jika lokasi yang di cek dimungkinkan sebagai arena sabung ayam sebelumnya. "Benar ada lokasi yang dimungkinkan untuk melakukan giat judi adu ayam karena di lokasi ada barang barang seperti geber, karpet yang digunakan untuk sekat adu ayam, Sangkar atau kurungan ayam," terangnya.

Kapolsek Kalangbret juga menghimbau kepada masyarakat sekitar lokasi untuk tidak ikut serta atau menonton, apalagi memberikan dukungan terhadap giat Judi Adu ayam .

Baca Juga : 1 Bulan, Polres Tulungagung Tetapkan 35 Tersangka dari 25 Kasus Narkoba

Dari lokasi diamankan sejumlah barang bukti di antaranya, 2 buah sangkar, 8 buah kursi kecil, alas dadu, jaring dan lampu. "Antisipasi tempat tersebut digunakan lagi untuk kegiatan perjudian kami lakukan Koordinasi dengan warga masyarakat disekitar lokasi untuk segera memberikan informasi kepada Aparat Polsek Kalangbret apa bila terjadi lagi giat judi adu ayam di lokasi," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya