free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bukan Isapan Jempol, Penimbunan Pupuk Bersubsidi di Jember Berhasil Diungkap Polisi

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

03 - Feb - 2022, 02:28

Placeholder
Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono bersama Kasatreskrim Polres Jember AKP. Komang Yogi AW saat hearing masalah pupuk di ruang komisi. (foto : istimewa / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Pemberitaan adanya penimbunan pupuk bersubsidi di tengah kesulitan para petani untuk mendapatkan pupuk ternyata bukan isapan jempol. Bahkan belum lama ini pihak Polres Jember berhasil mengungkap penimbunan pupuk bersubsidi di salah satu kios yang diduga ilegal. Tidak tanggung-tanggung, dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 4 ton pupuk bersubsidi.

Temuan ini terungkap saat LSM SGI (Satya Galang Indonesia) menggelar hearing di ruang Komisi B DPRD Jember pada Rabu (2/2/2022) bersama dengan Disperindag, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP). Hearing juga dihadiri Polres Jember.

Baca Juga : Kota Batu Bertahan di Level 2 PPKM, Ini Penyebabnya

“Saya pernah menemukan salah satu kios di Sumberagung Jombang yang di dalamnya terdapat tumpukan karung pupuk bersubsidi. Taksiran saya sekitar 4 ton. Daya menemukan ini secara tidak sengaja karena saat itu saya hendak beli pupuk. Sehingga saya melaporkannya ke polisi,” ujar Koko Rahmadan, anggota LSM SGI.

Dari laporan ini, tidak lama pihak Polres Jember pun melakukan penggerebekan ke lokasi yang dilaporkan. Polisi berhasil mengamankan 2 orang dari lokasi serta sejumlah barang bukti pupuk.

"Ada sekitar enam buser polisi yang tiba di lokasi kios itu. Seketika membawa dua orang di kios itu serta sejumlah barang bukti pupuk bersubsidi. Mereka sepertinya dibawa Polres Jember dan diproses," ujar Koko.

Temuan ini juga dibenarkan Kasatreskrim Polres Jember AKP. Komang Yogi Arya Wiguna yang ikut hadir dalam hearing tersebut. Dia mengatakan kasus tersebut saat ini sudah ditangani dan masih dalam pengembangan penyelidikan.

“Memang benar adanya temuan di kios Wringinagung Jombang itu. Saat ini masih kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan pihak-pihak terkait, khususnya yang di UD Gunungjati Porang. Pengakuannya kios itu mendapat pasokan dari Kasiyan Puger," beber Komang.

Sementara, Sri Agiyanti -kabid sarpras dari DTPHP Pemkab Jember- dalam kesempatan tersebut mengakui pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, tataran di lapangan (masyarakat) sudah ada penyuluh pertanian yang dinilai lebih intens mengawasi dan mengawal pendistribusian pupuk. Di antaranya juga ada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida atau KP3 Jember. 

Namun DTPHP Jember memastikan bahwa dalam temuan pupuk bersubsidi yang ditimbun di Kios Gunungjati Porang itu, kiosnya tidak resmi alias ilegal.

Baca Juga : Ribuan Kader PMII Geruduk Polres Sumenep, Desak Penuntasan Dugaan Pencemaran Nama Organisasi

"Kalau UD Gunungjati Porang ini tidak resmi. Namun kami tidak bisa mengawasi langsung karena di lapangan sudah ada dan banyak penyuluh kita," ucap Sri Agiyanti.

Sri juga membenarkan, selama 2021 kemarin, isu-isu mengenai kios dan distributor nakal itu sudah lama ada dan dikeluhkan petani. Hanya, selama ini baru upaya preventif atau pencegahan, tanpa ada saknsi tegas untuk kios yang melanggar tersebut.

 "KP3 dan DTPHP nanti yang bakal menyidak dan memberikan sanksi ke kios nakal itu. Sanksi terberatnya bisa dicabut izinnya atau diberhentikan," imbuh Sri Agiyanti.

 Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono juga meminta agar dinas, utamanya KP3, tidak ragu menggunakan kewenangannya. "Ini menjadi atensi kapolri. Jad,  kami minta fungsi KP3 ini betul-betul serius dan jajaran penegak hukum (Plpolisi) juga bergerak mengurai soal pupuk ini," pungkas Siswono.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy