JATIMTIMES – Mengawali program kegiatan tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mengagendakan program pergeseran atau rolling alat kelengkapan dewan (AKD) dan program kegiatan reses pertama tahun 2022.
Menurut Michael Edy Hariyanto, wakil ketua DPRD Banyuwangi, pada Februari 2022 sekitar dua setengah tahun keberadaan anggota DPRD Banyuwangi masa bakti 2019-2024. Karena itu, ada wacana penyegaran dan rolling pada alat kelengkapan dewan dari partai politik yang memiliki wakil di lembaga dewan.
Baca Juga : Sambangi Dinas PkPLH, Bupati Trenggalek Minta Perjelas Rancangan Kota Hijau
“Surat resmi dari masing-masing partai politik yang memiliki wakil di dewan belum ada, tetapi pemberitahuan informasi secara informal dan lisan kepada ketua dewan sudah ada. Rencana pergeseran alat kelengkapan dewan akan segera dilaksanakan secepatnya. Kita lihat saja nanti,” ujar Michael.
Selanjutnya, mantan ketua KONI Banyuwangi itu menuturkan, sesuai dengam aturan dan ketentuan yang ada agenda reses pertama tahun 2022 harus diputuskan dalam rapat paripurna internal DPRD Banyuwangi dan sudah dilakukan beberapa hari lalu.
Agenda reses merupakan silaturahmi antara anggota dewan dengan konstituen dalam rangka menjaring aspirasi dan keinginan masyarakat untuk usulan pembangunan tahun 2023. Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dijadwalkan melaksanakan program reses pada 4-6 Februari 2022.
“Agenda reses merupakan silaturahmi antara anggota dewan dengan konstiten dan dalam menyerap aspirasi rakyat untuk diajukan sebagai usulan pembangunan pada tahun 2023. Dilakukan lebih awal agar penataan lebih panjang,” jelas politisi Partai Demokrat asal dapil 2 Banyuwangi itu.
Baca Juga : Selamat, UIN Malang Kukuhkan Dua Guru Besar dari Fakultas Sains dan Teknologi
Mengingat pentingnya agenda reses untuk mengetahui aspirasi masyarakat yang memberikan amanah sebagai anggota dewan, maka pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi diharapkan mampu memanfaatkan program kegiatan reses secara optimal.