Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Terima Fee Rp 1,4 Miliar, Kejari Kota Kediri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bantuan Sosial

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : A Yahya

19 - Jan - 2022, 18:06

Placeholder
Kejari saat menggelar press rillis.(eko arif. s/Jatimtimes)

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri  akhirnya menetapkan dua orang tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos RI tahun anggaran 2020-2021.

Dua orang tersangka itu ialah eks Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Triyono Kutut Purwanto atau TKP, dan Koordinator Daerah atau Pendamping BPNT Kota Kediri dengan inisial SDR.

Baca Juga : Vakum Akibat Pandemi, Bus Sekolah Gratis Pemkot Kediri Kembali Beroperasi

Kepala Kejari Kota Kediri, Sofyan Selle mengatakan, peran dari para tersangka  ini ialah bersepakat meminta Fee berupa uang kepada pihak ketiga atau supplier bahan pokok untuk program BPNT di Kota Kediri.

Menurut Sofyan, permintaan Fee kepada supllier itu berlangsung dari bulan Juni 2020 sampai dengan September 2021. "Lalu total keseluruhan Fee yang diterima oleh kedua oknum ini kurang lebih sekitar Rp 1,4 M," ungkap Sofyan Selle, Rabu (19/1/22).

Lebih lanjut, Sofyan mengatakan, dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, pihak Kejari berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, sejumlah berkas kwitansi maupun nota-nota penyaluran BPNT dari supplier, buku catatan BPNT dari supplier dan uang tunai sebesar Rp 392.700.000,-

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Warga Kampung Osing Terancam Penjara Seumur Hidup

"Selain itu, Kejari juga mengamankan handphone tersangka. Di mana, dari handphone ini juga terdapat bukti kuat terkait percakapan tersangka kepada supplier," terangnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

A Yahya