JATIMTIMES - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen bisa dilakukan pekan depan di Kota Batu. Hal tersebut seiring dengan Surat Edaran Wali Kota Batu yang telah ditandatangani Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko beberapa saat lalu.
SE tersebut juga telah diedarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Batu ke sekolah-sekolah di wilayahnya. “SE Wali Kota ini telah diedarkan ke sekolah-sekolah untuk dipelajari,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Enny Rachyuningsih, Sabtu (15/1/2022).
Selanjutnya, setelah mendapatkan SE tersebut agar dipelajari dan dipahami. Diharapkan semua sekolah bisa segera memenuhi persyaratannya dan mempersiapkan semua ketentuan pelaksanaan PTM 100 persen. Jika tidak ada kendala, sekolah di Kota Batu bisa melaksanakan PTM 100 persen pada 17 Januari.
Seharusnya awal perencanaan, PTM 100 persen bisa dilakukan pada 10 Januari lalu. Namun saat itu SE Wali Kota Batu masih dalam tahap penyelesaian. “Sehingga pelaksanaan PTM 100 persen Kota Batu terpaksa ditunda. Karena masih dalam proses penyelesaian,” tambah Eny.
Sementara itu, ada beberapa ketentuan baru di SKB Empat Menteri ini yang harus dipenuhi daerah Kota/ Kabupaten yang hendak melaksanakan PTM 100 persen. Yakni satuan pendidikan harus berada pada PPKM level 1 atau 2, capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, dan capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen.
Baca Juga : BTT Kota Batu Naik Jadi Rp 15,1 Miliar, Berikut Rinciannya
Sementara Kota Batu, sudah ada beberapa sekolah yang telah memenuhi syarat sekaligus siap melaksanakan PTM 100 persen. Pada tingkat SMA yang siap yaitu SMAN 1, SMAN 2, MAN, SMKN 1, dan MA Billingual. Kemudian untuk tingkat SMP yang siap yaitu SMPN 1, SMPN 3, SMPK dan MTSN.