Jatim Times Network Logo
Peristiwa

10 Janda dan Duda Baru per Hari, Kasus Perceraian di Blitar Didominasi Pasangan Muda

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

05 - Jan - 2022, 06:45

Kantor Pengadilan Agama Negeri Blitar.(Foto : Tim JATIMTIMES)
Kantor Pengadilan Agama Negeri Blitar.(Foto : Tim JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Pengadilan Agama Kelas 1A (PA) Blitar menerima 3.740 berkas perkara cerai sepanjang 2021. Dari 3.740 berkas perkara cerai tersebut, Pengadilan Agama Blitar telah memutuskan 3 ribu perkara perceraian.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blitar Abdul Hafid mengatakan, perkara gugat cerai mendominasi dibandingkan dengan cerai talak dalam kasus perceraian di Blitar Raya. Kasus cerai gugat sebanyak 2.696 pemohon sedangkan cerai talak sebanyak 1.048 pemohon.

Baca Juga : Pasca Konggres, PSSI Kota Blitar Segera Bentuk Tim Sepakbola

"Perkara cerai gugat dari pihak istri yang lebih banyak hingga tiga kali lipat. Jumlah ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan perkara cerai talak dari pihak suami," kata Hafid, Rabu (5/1/2022).

Hafid menambahkan, rata-rata yang melakukan perceraian adalah pasangan muda atau usia produktif, yakni usia  35 tahun ke bawah. Sementara untuk profesi pemohon  bervariasi.

"Alasan pasangan suami-istri mengajukan gugatan cerai juga bervariasi. Mulai dari alasan ekonomi, nafkah, dan tidak ada lagi kecocokan," jlentrehnya.

Lebih dalam Hafid menyampaikan, jumlah kasus perceraian masih tergolong tinggi di Blitar. Bahkan pada awal 2021 lalu, tepatnya di bulan Januari ada 410 pendaftaran kasus gugatan cerai di Pengadilan Agama Blitar hanya dalam waktu satu bulan.

Baca Juga : Awal Tahun, Bupati Blitar Mutasi 12 Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi

Dengan 3 ribu perkara perceraian telah diputuskan selama setahun terakhir, kata dia ada sekitar 10 janda dan duda baru di Blitar Raya  setiap harinya.

‘’Angka kasus perceraian ini tergolong cukup tinggi,’’ pungkasnya.


Topik

Peristiwa


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni