JATIMTIMES- Penjagaan ketat bakal dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota untuk mengamankan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Lokasi yang ditutup sesuai Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 adalah sejumlah taman kota dan alun-alun.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, personel bakal diterjunkan untuk menjaga lokasi yang ditutup. Ini dilakukan agar tidak ada warga masyarakat yang nekat menerobos aturan yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga : Meski PPKM Level 3 Dibatalkan, Satgas Covid Jember Tetap Perketat Tempat Wisata saat Libur Nataru
“Gebang sudah pasti akan ditutup. Tapi kita tetap akan menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan," kata Yudhi, Selasa (14/12/2021).
Yudhi menambahkan, sesuai dengan arahan Kapolri pihaknya bakal melarang masyarakat menggelar konvoi dan menyalakan kembang api saat perayaan Tahun Baru. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut pihaknya saat ini gencar melakukan sosialisasi.
“Kami terus gelar sosialisasi. Di malam Tahun Baru nanti kami mengimbau agar tidak ada perayaan yang melibatkan banyak orang dan menyalakan kembang api," tegasnya.
Terpisah, Sekretarus Satgas Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Toto Robandiyo mengatakan untuk tempat wisata di Kota Bliar pada Nataru nanti tetap dibuka dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga : Pernah ke Kroasia, Wawali Surabaya Dukung Pembukaan Kantor Konsul
Namun demikian, tempat wisata di Kota Blitar yang tetap buka saat Natal dan Tahun Baru hanya di kawasan Makam Bung Karno dan Istana Gebang.
"Tetap buka dengan catatan ada pembatasan pengunjung dan wajib menerapkan prokes," pungkas Toto.