JATIMTIMES - Penegakan Protokol Kesehatan masih terus digalakkan di wilayah Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban karena masih ada warga terkonfirmasi Covid-19. Seperti halnya dilakukan anggota koramil Kenduruan Kodim Tuban yang terus mengimbau pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) di warung sepanjang jalan raya kenduruan, Selasa (14/12/2021)
Danramil 0811/11 Kenduruan Kapten Inf Teguh Haribowo mengatakan bahwa, giat dilaksanakan untuk menguatkan kembali pentingnya penerapan prokes kepada para pemuda yang berada di warung. "Kita terus lakukan giat patroli protokol kesehatan agar anak - anak terbiasa menggunakan masker," jelas Teguh Haribowo.
Baca Juga : Masih Situasi Pandemi Covid-19, Pemkot Malang Berhasil Raih Sederet Prestasi Bergengsi di Tahun 2021
Dia menambahkan selain di warung, petugas pratroli juga mendatangi tempat pelelangan ikan dan pegawai pasar agar berpartisipasi mengingatkan kepada para pengunjung. "Kami minta pihak pasar harus menyediakan fasilitas cuci tangan serta scanner pengukur suhu tubuh untuk para pegawai dan pengunjung," sambung Teguh Haribowo.
Pantauan di lapangan, nampak anggota TNI yang berdinas saat itu membantu pengawasan para pengunjung pasar terus berkeliling berjalan mengingatkan pengunjung untuk jaga jarak agar tidak berkerumun.
“Pasar Tradisional ini merupakan salah satu pusat keramaian, tempat berkumpulnya para pedagang dari berbagai tempat, tentu saja memiliki tingkat kerawanan penularan covid 19 yang harus kita perhatikan ekstra tingkat keamanannya. Protokol kesehatan harus dilaksanakan secara disiplin di Pasar Tradisional, kegiatan ekonomi bergerak namun kesehatan juga tetap nomor satu," tutup Danramil Kapten Inf Teguh Haribowo
Baca Juga : Pertama Digelar, Penganugerahan Tax Award 2021 Kabupaten Tulungagung, Ini 9 Kategori dan Pemenangnya
Sementara seorang pedagang ikan Masmuah mengatakan para pedagang ikan di pasar Kenduruan, tak merasa risi. Dia menilai petugas pratroli sangat pro aktif dalam memberikan imbauan tersebut. "Pedagang ngak khawatir karena sudah masa pandemi," kata Masmuah.