JATIMTIMES - Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) terjadi di jalur perlintasan Kereta Api (KA) Dusun Kudusan Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Tulungagung, Sabtu (4/12/2021).
Laka lantas yang terjadi sekira pukul 12.30 WIB ini melibatkan mobil Kijang Innova Nopol AG 1396 SH dengan Kereta Api Kahuripan Loco: CC2030204.
Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Puluhan Peserta UKW PWI Malang Raya Di-Swab Antigen
Kasat Lantas Polres Tulungagung melalui Kanit Laka Lantas Iptu Diyon Fitrianto mengatakan, laka lantas di perlintasan KA Desa Ploskandang melibatkan Mobil Kijang Innova Nopol AG 1396 SH yang dikemudikan oleh Sukarni (53) warga Desa Sambidoplang Kecamatan Sumbergempol dan Kereta Api Kahuripan Loco: CC2030204 dengan masinisi bernama Luki Hadi Prasetyo.
Menurut Diyon, kronologi kejadian berawal saat mobil Kijang Innova berjalan dari arah utara menuju ke selatan, sedangkan KA Kahuripan berjalan dari arah barat ke timur.
Sesampainya di TKP, lanjut Diyon, karena diduga pengemudi mobil Kijang Innova pada saat berjalan melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu tidak memperhatikan ada kerata api yang lewat, akhirnya tabarakan pun terjadi.
"Tidak ada korban jiwa, dari kejadian tersebut pengemudi mobil Kijang Innova bersama penumpangnya Erich Aprino alamat Kelurahan Bago Kecamatan Kota Tulungagung mengalami luka ringan. Untuk kondisi mobil mengalami kerusakan sedang," jelas Diyon, Sabtu (4/12/2021).
Baca Juga : Beginilah Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Ulama Besar Yaman
Selanjutnya petugas Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung mendatangi TKP dan mencari keterangan dari saksi - saksi serta mengamankan kendaraan sebagai barang bukti.