JATIMTIMES - Seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Polsek Driyorejo, Gresik, dikabarkan kabur setelah duel dengan petugas Kejaksaan Negeri Gresik.
Namun, belum diketahui secara pasti kapan dan di mana kejadian tersebut. Begitu juga dengan identitas tersangka yang kabur.
Baca Juga : DPRD Gresik dan REI Bantu Korban Banjir Kali Lamong
Meski demikian, informasi itu sudah tersebar di berapa group WhatsApp wilayah Gresik.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaidi mengatakan, tahanan yang melarikan diri sudah tahap dua.
Artinya, sudah bukan tanggungjawab pihak kepolisian. Melainkan menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Gresik.
"Sudah di bawah tanggungjawab jaksa mas," kata perwira dengan pangkat satu melati di pundak itu, Kamis (2/12/2021) malam.
Saat disinggung kronologis kejadian itu, Zunaidi tidak mau berkomentar banyak. "Monggo (Silakan; red) berkenan konfirmasi ke pak kasi pidum," imbuhnya.
Baca Juga : 364 CPNS di Gresik Dilantik, Begini Pesan Gus Yani
Hal senada juga disampaikan Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis. Pihaknya menyebut, tersangka sudah diserahkan Kejaksaan (tahap dua; red).
"Iya, (kaburnya saat sama kejaksaan, Red)," imbuh mantan alumnus Akpol 2002 tersebut.
Disisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Heru Winoto membantah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp perihal informasi tersebut. "Enggak ada mas," katanya singkat.