JATIMTIMES - Menjelang akhir tahun, penegakan protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kembali digencarkan, Sabtu (27/11/2021).
Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Gresik melakukan razia prokes di komplek Perumahan Gresik Kota Baru (GKB). Razia tersebut untuk mengingatkan pengguna jalan menerapkan prokes saat beraktivitas di luar rumah mengingat Gresik masih masuk PPKM Leves 2.
"Kami juga membagikan masker, agar masyarakat tetap prokes," kata Kapten Inf Mujianto, selaku perwira posko.
Mujianto mengatakan, menjelang akhir tahun, razia prokes akan terus dilakuka di beberapa lokasi yang telah ditentukan. Tujuannya mengingatkan masyarakat bahwa covid-19 belum berakhir.
"Melindungi diri dari penyebaran virus dengan pakai masker sangat penting. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk sadar kesehatan," ungkapnya.
Menurut Mujianto, penggunaan masker bagian dari proteksi diri untuk membiasakan hidup sehat. Sehingga, imun tetap terjaga dengan baik. "Ini berlaku untuk semuanya, baik yang sudah vaksin maupun belum. Disiplin prokes tetap menjadi keharusan bersama," imbuhnya.
Baca Juga : Ngebut, Wanita Asal Trenggalek ini Tewas di Sawah Kalitelu Tulungagung
Jika kesadaran masyarakat sudah tumbuh dengan sendirinya, tidak ada rasa khawatir dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. "Semoga dengan gencarnya operasi prokes ini, masyarakat lebih disiplin lagi," pungkas anggota Kodim 0817 Gresik tersebut.