free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Senangnya, Sepasang Kakak Adik di Tulungagung yang Sempat Dilarang Sekolah Bisa Belajar Mulai Besok

Penulis : Anang Basso - Editor : Pipit Anggraeni

19 - Nov - 2021, 20:18

Placeholder
Kasek SDN 2 Podorejo, Mahput M.Ag (Foto : Anang Basso/Tulungagung TIMES)

JATIMTIMES - Kakak dan adik di Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Anom Bramantyo (11) dan Anom Bramanta (9) nampaknya cukup berbahagia. Lantaran kini, keduanya dipastikan bisa mengenyam pendidikan setelah sebelumnya tak bersekolah.

Kabar bahagia itu diterima ke duanya setelah mendapat perhatian khusus dari Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga (Dispendikpora). Sekolah terdekat yang ditunjuk adalah SD Negeri 02 Podorejo, yang juga telah mengupayakan agar Anom Bramanta yang masih usia 9 tahun untuk ikut dalam penerimaan murid baru.

Baca Juga : Terkait Penyekatan di PPKM Level 3 saat Nataru, Wali Kota Sutiaji: Tunggu Instruksi Resmi

"Saya sudah suruh salah satu guru ke orang tuanya saat penerimaan murid baru kemarin," kata Mahput, Kepala SDN 02 Podorejo, Jumat (19/11/2021).

Upaya Mahput rupanya tidak berbuah positif, pasalnya orang tua Tyo dan Manta belum mengizinkan anaknya sekolah. 

"Belum mendapat izin saat itu, Alhamdulillah sekarang sudah di terima positif dan mulai besok anaknya bisa masuk sekolah," ujarnya. 

Jika Anom Bramanta telah benar-benar masuk, pihaknya akan menempatkannya di kelas 1. Setelah itu, ia akan mengukur seragam yang sesuai dengan ukuran tubuh Anom Bramanta.

"Yang penting masuk dulu, kita ukur seragamnya juga dan keperluan yang lain menyusul," ungkapnya. 

Biaya keperluan yang dibutuhkan Bramanta, menurut Mahput semua gratis. 

Mahput turut hadir bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung ke rumah Nur Kholis (50). Ia datang bersama Sekretaris Dinas Syaifudin Zuhri yang didampingi sejumlah Kabid dan kepala UPT Pendidikan Sumbergempol dan Pemdes Podorejo.

Saat Kepala Disdikpora Nurcholis datang, ia bertemu langsung dengan dua anak tersebut, yakni Anom Bramantyo (11) sebelumnya ditulis 13 tahun dan Anom Bramanta (9) yang juga turut menyambut kedatangannya.

"Kedatangan kita disini ingin tau langsung, mengapa anak usia sekolah malah tidak sekolah," kata Juhri, Kamis (19/11/2021).

Dtidepan Nur Kholis, Sekdin Dispendikpora menyampaikan bahwa tidak ada alasan apapun yang membenarkan orang tua tidak menyekolahkan anaknya. Pasalnya, mendapatkan pendidikan merupakan hak bagi anak dan sekolah menjadi kewajiban.

Baca Juga : Hotel dan Restoran di Kota Malang Dilarang Gelar Event Perayaan Tahun Baru 2022

"Apapun masalah orang tua, tidak seharusnya menjadi alasan anaknya tidak sekolah. Untuk itu kita minta agar anak-anak ini besuk sekolah," ujarnya.

Gayung bersambut, Nur Kholis mengiyakan niat baik Dispendikpora dan Pemdes Podorejo yang telah memperhatikan anaknya. Pria yang saat di Tangerang menjadi driver taksi itu menceritakan alasan anaknya tidak di sekolahkan.

Menurutnya, masalah keluarga dan pekerjaan serta lingkungan di mana ia tinggal saat itu, menjadi alasan tidak menyekolahkan dua anaknya itu.

Dengan bijak, Juhri menyampaikan bahwa jika Tyo dan Manta atau Bram sekolah, tidak akan ada intimidasi dan semua biaya akan ditanggung pemerintah.

"Ketakutan intimidasi dan lainnya tidak ada disini, nanti akan kita bantu dimana masing-masing akan mendapatkan haknya memperoleh pendidikan," ungkapnya.

Untuk Anom Bramanta, karena usianya masih 9 tahun akan di masukkan ke SDN Podorejo 02 yang jarak dari rumah Nur Kholis paling dekat. Sedangkan untuk Anom Bramantyo yang usianya sudah 11 tahun, akan di ikutkan di Kelompok Belakar (Kejar) Paket A yang pilihannya ada di dua tempat terdekat yaitu di Kecamatan Boyolangu atau di Ngunut.

Mendapat jawaban itu, wajah sumringah Nur Kholis tak dapat disembunyikan. Ia tampak senang karena akan melihat anaknya dapat sekolah sebagaimana dirinya yang pernah menempuh pendidikan hingga jenjang SMP itu. 


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Pipit Anggraeni