JATIMTIMES - Pemerintah Kota Surabaya terus menjalankan rencana menjadikan Jalan Tunjungan sebagai salah satu kawasan wisata untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.
Untuk mendukung langkah itu, Pemerintah Kota Surabaya melalui dinas perhubungan menyiapkan sembilan titik lokasi parkir bagi pengunjung Jalan Tunjungan.
Baca Juga : Kesempatan Emas Warga Sulawesi Raih Promo Menguntungkan di FIFGROUP FEST
Dikonfirmasi Sabtu (6/11) Wakil Wali Kota Armuji menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota menyiapkan titik parkir untuk mempermudah akses warga yang mengunjungi jalan Tunjungan.
"Dari Dinas Perhubungan ada sembilan titik. Sekarang sudah tahap sosialisasi semoga nanti cepat sembari kita siapkan pagelaran UMKM dan Pentas Seni," kata Armuji.
Dia menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah Kota melalui Bappeko telah merancang Revitalisasi kawasan Tunjungan. Ini untuk memadukan aspek modern kekinian dan Historis.
"Jalan Tunjungan melekat pada memori banyak orang. Apalagi ada lagunya 'Mlaku-Mlaku Nang Tunjungan'. Sekarang kita hidupkan memori itu selaras dengan agenda pemulihan ekonomi," ujar Wakil Walikota Surabaya
Baca Juga : Hendak Membersihkan Saluran Air, Pria di Tulungagung Terpeleset dan Meninggal Dunia
Ditanya ketentuan larangan parkir di Jalan Tunjungan? Menurut Armuji itu diberlakukan hanya mulai pukul 16.00 – 23.00 WIB. Dan saat ini larangan tersebut masih dalam tahap sosialisasi.
Untuk lokasi parkir yang telah disiapkan di Gedung Siola. Selain itu, di Jalan Genteng Besar. Hotel di sekitar Jalan Tunjungan pun bisa dijadikan alternatif tempat parkir.