free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Karena Kabel WiFi, Wanita 33 Tahun Tewas

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

02 - Nov - 2021, 22:10

Placeholder
Salah satu warga saat menunjukkan kabel WiFi yang menyengat korban hingga tewas (foto: Humas Polres Malang for MalangTIMES)

JATIMTIMES - Nasib nahas menimpa Andriani Rosidah (33), seorang perempuan warga Dusun Krantil, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang yang meninggal dunia karena diduga tersengat listrik.

Korban tewas dengan kondisi tangan, ketiak dan punggung terbakar. Menurut keterangan dari saksi, korban tersengat saat berniat membereskan kabel WiFi yang putus di depan rumahnya.

Baca Juga : Viral Video Perlihatkan Hujan Deras Hanya Basahi 1 Mobil

Namun tanpa disangka, kabel WiFi yang putus itu menempel di tiang listrik yang ada di atas atap rumah korban. Akibatnya korban tersengat dan meninggal di lokasi kejadian.

“Senin tanggal 1 November 2021 sekira pukul 16.30 WIB, kami telah menerima laporan tentang kejadian seorang perempuan meninggal dunia diduga tersengat listrik disebuah rumah yang beralamat di Dusun Krantil,  Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan,” terang Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo, Selasa (2/11/2021).

Menurut keterangan saksi yang diperoleh Polsek Kromengan, mulanya korban hendak menggulung kabel WiFi yang putus dan menjuntai di teras rumahnya. Namun tanpa disangka, kabel WiFi yang putus tersebut menempel di tiang listrik atap rumahnya. Akibatnya korban langsung tersengat listrik tersebut.

“Awalnya korban melihat kabel jaringan WiFi yang putus dan menjuntai didepan teras rumahnya, kemudian korban bermaksud menggulung kabel tersebut, namun ternyata kabel WiFi tersebut teraliri aliran listrik bertegangan sehingga korban tersengat,” jelas Hari.

Warga sekitar yang tahu peristiwa tersebut mencoba menolong korban. Akan tetapi, karena tersengat cukup lama, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. “Jadi korban meninggal saat dalam perjalanan menuju ke Puskesmas,” tambah Hari.

Sesaat kemudian, saksi yang merupakan warga sekitar langsung melaporkan kejadian ini ke perangkat desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Kromengan.

Baca Juga : Viral Wanita Salat dengan Gerakan Aneh, Goyang-Goyang dan Kepala Diangguk-anggukkan

Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Kromengan langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Selain itu, polisi juga meminta PLN agar memutus arus listrik sementara. “Kami bersama anggota segera meluncur ke TKP, untuk mengamankan dan melakukan olah TKP,” ungkap Hari.

Polsek Kromengan juga langsung menghubungi tim Inafis Satreskrim Polres Malang. Hal itu untuk melakukan olah TKP lebih lanjut dan bersama tenaga medis dari puskesmas Kromengan untuk melakukan pemeriksaan luar kondisi tubuh korban.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai takdir, dan juga menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi. Setelah diserahkan, jenazah korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga,” tandas Hari.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya