free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PPKM Level 2, Kapolresta Malang Imbau Suporter Tidak Menonton Pertandingan di Stadion

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

31 - Oct - 2021, 00:36

Placeholder
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat berada di halaman Stadion Gajayana Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Meskipun Kota Malang saat ini sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengimbau dengan tegas agar para suporter tidak menonton secara langsung di dalam maupun di luar stadion. 

"Kami mengimbau kepada para suporter, nggak boleh (menonton di dalam stadion), di luar stadion juga tetap kita larang," ungkap perwira polisi yang akrab disapa Buher kepada JatimTIMES.com, Sabtu (30/10/2021).

Baca Juga : Tingkatkan Sinergitas dengan Media, Polres Tulungagung Buka Ruang Silaturrahmi pada Tasyakuran HUT Ke-70 Humas Polri

Mengingat, Stadion Gajayana Malang bakal digunakan sebagai salah satu tempat pertandingan pada Kompetisi Liga 1 2021/2022 dan Kompetisi Liga 3 2021/2022. Di mana untuk di Liga 1 ada tim Arema FC yang bakal bertanding. Sedangkan untuk Liga 3 terdapat tim dari Kota Malang yakni NZR Sumbersari FC dan Persema Malang. 

Selain itu, mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendgari) Nomor 53 Tahun 2021 disebutkan bahwa kegiatan olahraga termasuk sarananya diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 persen serta wajib menerapkan Aplikasi PeduliLindungi. 

Dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 62 Tahun 2021 juga disebutkan bahwa hanya pemain, official, kru, media dan staf pendukung yang diperbolehkan keluar masuk tempat pertandingan atau latihan dengan wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. 

Pada poin selanjutnya juga disebutkan dengan tegas, untuk pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Lalu kegiatan menonton bersama oleh supporter juga tidak diperbolehkan digelar. 

"Kepada para supporter, bijak lah kalau sudah ada perintah seperti itu, karena nanti bisa mengganggu pelaksanaan kegiatan, dibatalkan atau kegiatan tersebut di suspend sampai dengan batas waktu," jelas Buher. 

Baca Juga : 58 Atlet PON XX Cedera, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan hingga Sembuh

Maka dari itu, pihaknya juga telah melakukan beberapa antisipasi agar tidak terjadi peristiwa supporter yang nekat menonton ke stadion, yakni dengan menjalin koordinasi dan memberikan imbauan kepada para supporter. 

"Seandainya nanti dilaksanakan di November, tanpa ada penonton, sehingga terhadap nobar dan lain-lain juga harus dipikirkan secara bersama, karena kita nggak mau dengan beberapa event ini akan muncul klaster-klaster baru," tegas Buher.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni